Anwar Usman Lantik Tiga Anggota MKMK, Ada Nama Jimly Asshiddiqie

MKMK akan bekerja sampai dengan 24 November 2023

Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK). Mereka di antaranya, Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams. Adapun Anggota MKMK bersifat Ad Hoc.

Berdasarkan pantauan di lokasi pukul 14.25 WIB, Anwar Usman, Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams memasuki ruangan untuk menjalani proses pelantikan.

"Saya ketua Mahkamah Konstitusi dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di lingkungan kepaniteraan dan sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-sebaiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan," ujar Anwar Usman dalam ruang pelantikan, Selasa, 24 Oktober 2023.

Untuk diketahui, MKMK dibentuk untuk menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan pelanggaran
kode etik Hakim Konstitusi. Khususnya, berbagai laporannya dugaan pelanggaran hakim terhadap putusan 90/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK mengabulkan gugatan yang intinya seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju sebagai capres atau cawapres, selama pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

MKMK dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan MK Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun
2023 tanggal 23 Oktober 2023.

MKMK akan bekerja selama satu bulan, yaitu sejak 24 Oktober sampai dengan 24 November 2023 mendatang.

Baca Juga: Jimly Masuk MKMK Periksa Anwar Usman, Dikhawatirkan Konflik Kepentingan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya