Bawaslu Temukan Berbagai Masalah Pemungutan dan Penghitungan Suara

13 masalah pemungutan suara, 6 masalah penghitungan

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkap hasil pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024.

Hasilnya, Bawaslu menemukan sebanyak 19 permasalahan, dengan
rincian 13 masalah pada pemungutan suara, dan 6 masalah pada pelaksanaan penghitungan suara.

"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi, yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: Bawaslu: Surat Suara yang Tercoblos Dinyatakan Tidak Sah dan Rusak

1. Masalah pemungutan suara

Bawaslu Temukan Berbagai Masalah Pemungutan dan Penghitungan SuaraWarga memasukkan surat suara saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Berikut ini tiga belas masalah pemungutan suara:

1. 37.466 TPS mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00

2. 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di TPS

3. 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap

4. 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el

5. 6.084 TPS yang mengalami surat suara yang tertukar

6. 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING- KPU)

7. 5.449 TPS yang didapati KPPS tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara

8. 3.724 TPS didapati Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat

9. 3.521 TPS didapati Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik/DPD

10. 2.632 TPS didapati adanya mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih (oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara) untuk menggunakan hak pilihnya di TPS

11. 2.509 TPS yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu

12. 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali

13. 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS. 

2. Masalah penghitungan suara

Bawaslu Temukan Berbagai Masalah Pemungutan dan Penghitungan SuaraIlustrasi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Sementara itu, ada enam masalah penghitungan suara, di antaranya: 

1. 11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat

2. 3.463 TPS yang didapati melakukan penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai

3. 2.162 TPS yang didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih

4. 1.895 TPS yang didapati Pengawas TPS tidak diberikan Model C.HASIL SALINAN

5. 1.888 TPS yang didapati Saksi, pengawas TPS, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas

6. 1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara

 

3. Pengawas pemilu melakukan penelitian potensi pemungutan dan penghitungan suara ulang

Bawaslu Temukan Berbagai Masalah Pemungutan dan Penghitungan Suarailustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Bagja menegaskan bahwa saat ini jajaran pengawas pemilu juga sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang. Selain itu, juga mengawasi jalannya pemungutan serta penghitungan suara lanjutan susulan. 

"Bagi KPPS yang telah selesai melakukan penghitungan suara, jajaran pengawas juga mulai melakukan pengawasan penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS pada hari yang sama," imbuh dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya