Bawaslu Usut Dugaan Deklarasi Dukungan Ganjar Libatkan Anak di Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan mengusut temuan dugaan pelanggaran deklarasi relawan Ganjar Pranowo, yang mendeklarasikan dukungan dan melibatkan anak sekolah dasar (SD) di Lampung.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam kegiatan politik tersebut.
"Lagi diproses. Jadi ini apakah termasuk dalam pelanggaran hukum lainnya. Sudah (koordinasi dengan KPAI), (indikasinya) pelibatan anak dalam kegiatan politik," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (13/5/2023).
Baca Juga: Ganjar Diyakini Menang Mudah di Jateng, Begini Cara Merebut Basis Massanya
1. Bawaslu tampung keterangan dari berbagai pihak
Bagja menjelaskan, Bawaslu secara prinsip terbuka terhadap keterangan yang disampaikan beberapa pihak. Dalam menyelidiki temuan dugaan pelanggaran, Bawaslu juga memeriksa ke pihak-pihak terkait.
"Prinsipnya harus didengar keterangan semua orang. Kami harus lakukan penyelidikan semua pihak yang berkaitan, kita akan periksa," tutur dia.
Baca Juga: Survei LSN: Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies di 5 Provinsi
2. Anak SD naik ke panggung sebelum deklarasi
Editor’s picks
Adapun dari hasil penyelidikan sementara dalam kasus dugaan pelibatan anak SD dalam deklarasi Ganjar di Lampung, kata Bagja, anak-anak naik ke atas panggung sebelum acara deklarasi.
"Jadi pengakuan teman-teman itu, ada deklarasi sebelumnya itu, baru anak itu manggung. Bukan manggung, itu acara gladiresik di tempat setelah deklarasi," jelas Bagja.
Baca Juga: Kunjungi Ponpes Jateng, Sandiaga Uno Didoakan Jadi Cawapres Ganjar
3. Bawaslu pastikan akan terus menggali informasi terkait temuan di lapangan
Kendati demikian, kata Bagja, Bawaslu akan tetap mengusut dugaan pelanggaran lainnya yang mungkin saja bisa terjadi. Di antaranya, apakah acara deklarasi itu dilakukan di lingkungan pendidikan. Saat ini jajaran Bawaslu di daerah terus menggali temuan-temuan di lapangan tersebut.
"Pertanyaannya, itu tempat apa? Kita minta teman-teman Lampung cek, itu tempat apa, kalau ini lingkungan sekolah ya gak boleh. Pelanggan administratif. Indikasinya ada, terhadap sekolahnya kalau terbukti," imbuh dia.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.