Bawaslu Usut Laporan Ribuan Pemilih Ganda di Johor Malaysia

Migrant care laporkan KPU ke Bawaslu

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan akan mengusut laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Johor Bahru, Malaysia.

Laporan itu terkait ribuan data ganda daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) Pemilu 2024 di Johor Bahru.

1. Bagja pastikan periksa laporan

Bawaslu Usut Laporan Ribuan Pemilih Ganda di Johor MalaysiaKetua Bawaslu, Rahmat Bagja (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memastikan pihaknya sedang memeriksa kasus tersebut. Saat ini, Bawaslu masih menelusuri laporan hasil pengawasan (LPH).

"(Kasus pemilih ganda) di Johor lagi kita periksa, Panwaslu Johor juga lagi kita minta keterangan, minta LHP-nya lah, laporan hasil pengawasan mereka," kata Bagja kepada awak media di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

"LHP-nya kan sudah ada. makanya kita cek dulu LHP pada hari itu," lanjutnya.

Baca Juga: TKN Laporkan Mahfud MD, Limbad, dan OSO ke Bawaslu

2. Bawaslu akan sampaikan ke kepolisian dan kejagung jika ada indikasi pidana

Bawaslu Usut Laporan Ribuan Pemilih Ganda di Johor MalaysiaKetua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja (15/1/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja menegaskan, apabila menemukan adanya indikasi pidana pelanggaran pemilu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jika kemudian ada indikasi pidana tentu kita sampaikan ke teman-teman polisi dan jaksa. Kalau ada pelanggaran administrasi, nanti kita lihat prosesnya seperti apa. kalau tidak ada laporan, alhamdulillah," tutur dia.

3. Migrant care laporkan ke Bawaslu

Bawaslu Usut Laporan Ribuan Pemilih Ganda di Johor MalaysiaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Migrant Care melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU dan PPLN Johor Bahru, Malaysia ke Bawaslu pada Kamis, 1 Februari 2024.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyatakan laporan itu terkait dengan adanya data ganda DPTLN Pemilu 2024 di Johor Bahru.

Dalam aduannya, mereka menemukan data ganda sebanyak 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama.

"Dengan ini membuktikan bahwa KPU tidak mempunyai standar baku bagaimana penetapan data DPTLN di masing-masing kota/negara," kata Wahyu.

Selain data ganda, Migrant Care juga menemukan 22 orang dari DPTLN Johor Bahru masih bertuliskan alamat tinggal di Sumenep, Jawa Timur. Kemudian, dua orang beralamat di Jember, Jawa Timur dan 19 nama dalam data tertulis beramat cuti/rehat/pulang.

KPU lantas diingatkan bahwa dalam tugasnya harus melakukan pemutakhiran data pemilih. Hal itu tertuang dalam Pasal 66 a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam tugasnya, KPU dibantu PPLN.

Wahyu menyayangkan KPU dan PPLN Johor Bahru mengesampingkan tugas tersebut. Mengingat Johor Bahru merupakan salah satu wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak Pemilu Indonesia di luar negeri. Total pemilihnya mencapai 119.491 orang.

Dia lantas menyinggung potensi pemilih di luar negeri rentan untuk 'diakali' atau digunakan untuk mark up suara. Oleh sebabnya, KPU dan PPLN diminta meninjau ulang memperbarui data tersebut.

"Saya kira ini demi kepentingan publik karena satu suara pun mempengaruhi ya. Karena kita tahu, ekstrimnya misalnya nanti kalau nanti Pilpres-nya itu 49 persen plus atau berhadapan 49 persen, untuk mencapai 50 persen dan untuk sampai plus 1, itu kan rekapitulasi biasanya, rekapitulasi paling akhir itu adalah luar negeri," tutur Wahyu.

"Sehingga, kalau misalnya ada potensi-potensi kecurangan, potensi mark up yang itu mengakibatkan keuntungan ataupun kerugian dari kontestan secara tidak sah, saya kira ini sebuah kerugian yang luar biasa bagi penyelenggaraan pemilu di Indonesia," lanjutnya.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu, Disebut Unggah Pasal Palsu

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya