Belum Bisa Pastikan soal Kebocoran Data, KPU: Boleh Ditanya ke Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos belum bisa menyimpulkan terkait kebocoran data pribadi masyarakat yang diduga berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Betty memastikan dugaan peretasan data milik KPU itu masih diinvestigasi Mabes Polri.
"Kesimpulan saat ini, boleh ditanya ke Mabes (Polri), memang belum bisa dikatakan itu data KPU atau tidak," kata Betty dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: Soal Kebocoran Data KPU, Cak Imin: Ada Upaya Ganggu Pemilu
1. KPU sebut investigasi butuh waktu
Betty menuturkan, Polri butuh waktu dalam melakukan investigasi. Polisi akan mencari tahu pihak peretas, sumber, hingga kronologis insiden tersebut.
"Karena masih diinvestigasi dan memerlukan waktu untuk mencari siapa hackernya, seberapa banyak, kapan, bagaimana, itu kita lihat. dan belum bisa disimpulkan," ucap dia.
Baca Juga: Kominfo Minta Klarifikasi KPU Soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih
2. KPU libatkan BSSN untuk mitigasi
Dalam kasus dugaan peretasan data ini, KPU juga melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Badan Intelijen Negara (BIN). BSSN, kata Betty, masih terus melakukan mitigasi.
Betty menegaskan, KPU serius dalam menjaga data pribadi pemilih.
Editor’s picks
"BSSN mitigasi, mabes polri melakukan investigasi, sejauh apa bocornya, apakah betul itu bocor atau nggak, dan apa saja yang bisa dilakukan oleh KPU RI," ungkap dia.
"Kami sudah melakukan koordinasi di Oakwood antara BIN, BSSN, dan Mabes Cyber, dan menyimpulkan bahwa saat ini sedang kerja-kerja investigasi oleh mabes," lanjutnya.
Baca Juga: KPU Tanggapi Usul Ganjar Tanya Jawab Diperbanyak Saat Debat
3. BSSN serahkan laporan investigasi awal dugaan data KPU bocor
Sebelumnya, BSSN memastikan sudah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal tentang dugaan kebocoran data KPU. Laporan ini diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU.
“Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra dalam keterangan resminya, Sabtu (2/12/2023).
Ariandi menjelaskan, laporan dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu itu bakal ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.
Polisi akan melihatnya dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Sementara, Pakar Siber dari Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC, Pratama Dahlian Persadha, mengatakan, ratusan ribu data sampel yang dibagikan oleh akun bernama Jimbo adalah valid. Tim Pratama melakukan pengecekan terhadap data sampel yang dibagikan di dunia maya itu.
"Ada yang dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Abu Dhabi, TPS KBRI Singapura. Itu terverifikasi dengan baik di sistem KPU. Artinya, datanya memang valid bahwa ini adalah data DPT," ujar Pratama pada Kamis (30/11/2023) malam.
Dalam analisisnya, data-data tersebut mencapai 204 juta. Jumlah tersebut adalah angka yang sama untuk DPT Pemilu 2024.
"Jadi, sudah pasti data ini bocor. Sudah pasti data DPT, karena format data yang diberikan adalah data yang berisi nama, tanggal lahir, NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK, hingga kodefisikasi kelurahan. Gak ada yang punya data ini kecuali KPU," kata Pratama.