[CEK FAKTA] Jokowi Klaim Penanganan Korupsi di Indonesia Membaik

Jokowi mengatakan pemerintah serius berantas korupsi

Jakarta, IDN Times - Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo menyebut bahwa indeks perilaku anti korupsi di Indonesia mengalami peningkatan, dari yang semula 3,88 pada tahun 2021, menjadi 3,93 pada 2022.

"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR RI 2022, di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Dalam kesemapatan itu, Jokowi mengatakan bahwa data yang ada menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," ucap Jokowi.

Faktanya, menurut data Badan Pusat Statistik, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2021 (3,88).

Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

Adpun IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi 2022 sebesar 3,80 menurun (0,03 poin)
dibandingkan Indeks Persepsi 2021 (3,83). Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2022 (3,99) meningkat sebesar 0,09 poin dibanding Indeks Pengalaman 2021 (3,90).

Kemudian IPAK masyarakat perkotaan 2022 lebih tinggi (3,96) dibanding masyarakat perdesaan (3,90). Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin antikorupsi. Pada 2022, IPAK masyarakat berpendidikan dasar (SD ke bawah) sebesar 3,87; menengah (SMP dan SMA) sebesar 3,94; dan tinggi (di atas SMA) sebesar 4,04.

Artinya bisa dipastikan pernyataan Jokowi tersebut sesuai dengan fakta dari data yang dirilis oleh BPS terkait indeks perilaku anti korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Klaim Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan di IKN Berkelas Dunia

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya