Gandeng Kapolri dan Panglima TNI, KPU Data Aparat yang Pensiun

KPU RI menjamin seluruh WNI punya hak pilih yang sama

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Kerja sama tersebut dilakukan untuk mendata personel aparat yang sudah pensiun dan memiliki hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, data pemilih pada pemilu terdiri dari beberapa kategorisasi. Di antaranya terkait hak pilih bagi mereka yang sudah purna tugas dari TNI-Polri. Kemudian, ada pula yang hak pilih sementaranya dicabut karena yang bersangkutan bergabung sebagai personel TNI-Polri.

"Kita lakukan diskusi dengan berbagai pihak. misalkan di antaranya sebagaimana audiensi kami dengan Panglima TNI dan Kapolri itu nanti ada anggota TNI, anggota polri yang akan pensiun, memasuki masa pensiun," ujar Hasyim, dalam acara Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022, di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

"Karena itu kami mohon kepada Pak Kapolri, kepada Pak panglima untuk menyiapkan data anggotanya, semua tingkatan, semua jabatan yang kira-kira sudah lepas dari jabatan anggota TNI-Polri pada 14 Februari 2024 sehingga akan menggunakan hak pilihnya pada waktu itu," sambung dia.

1. KPU pastikan hitung rutin data pemilih sementara

Gandeng Kapolri dan Panglima TNI, KPU Data Aparat yang PensiunRekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022, di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/7/2022). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hasyim mengatakan, sesuai undang-undang yang berlaku, KPU wajib melakukan pemutakhiran data pemilih sebanyak dua kali dalam setahun.

"UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 mengamanatkan kepada KPU untuk melakukan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, yaitu dirumuskan oleh KPU. Dilakukan setahun dua kali atau per semester," ujar Hasyim.

Baca Juga: Partai Buruh Laporkan KPU ke Bawaslu, Hasyim: KPU Langgar Aturan Apa?

2. KPU kolaborasi dengen Kemenkumham, Kemenlu, hingga Kemenkes

Gandeng Kapolri dan Panglima TNI, KPU Data Aparat yang PensiunLogo KPU (journal.kpu.go.id)

Hasyim juga memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri punya kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Demikian juga warga negara kita yang ada di luar negeri yang dikelola oleh Kementerian Luar Negeri, dan juga tenaga kerja kita yang ada di luar negeri, itu nanti satu pintu kepada Menteri Dalam Negeri," tutur dia.

Pada kondisi pandemi seperti sekarang ini, KPU pun memperhatikan tenaga kesehatan yang sedang bertugas. Di samping itu, pemilih yang harus mendapat perawatan di rumah sakit juga diberikan kesempatan dalam kontestasi politik 2024. Dalam hal ini KPU bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Demikian juga Menteri Kesehatan karena kami ingin memastikan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 pada durasi waktu jam 7 sampai jam 13.00 waktu setempat, siapapun warga negara kita, mudah-mudahan sehat semua. Kalau sedang dirawat di RS dan tenaga medis yang sudah di-tag pada tanggal segitu durasi jam 7-13 itu sudah terlayani," ucap Hasyim.

3. Gandeng Kemendikbud dan Kemenag, KPU upayakan pemilih dari mahasiswa hingga santri

Gandeng Kapolri dan Panglima TNI, KPU Data Aparat yang PensiunIlustrasi santri di pondok pesantren. ANTARA FOTO/Fauzan

Lebih lanjut KPU juga akan mengusahakan hak dari daftar pemilih khusus, bagi mereka mahasiswa dan santri yang sedang menempuh pendidikan.

"Nanti ke depan kami juga akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama terutama untuk informasi mahasiswa-mahasiswa kita yang pada hari H ada di kampusnya masing-masing tidak bisa pulang kampung, santri-santri di pondok pesantren yang tidak bisa pulang kampung, itu kita pastikan semuanya masuk dalam daftar pemilih," kata Hasyim.

4. Penghitungan data pemilih dihimpun bersama Kemendagri

Gandeng Kapolri dan Panglima TNI, KPU Data Aparat yang PensiunDirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di Gedung KPU RI. (IDN Times/Yosafat Diva)

Dia menjelaskan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang dihimpun merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan per semester ini kami mengikuti jadwal rutin pemutakhiran data kependudukan yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri atau secara teknis dilaksanakan oleh Dirjen Dukcapil," kata dia.

Baca Juga: Kawal Data Pemilih 2024, KPU Gandeng Berbagai Institusi Negara

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya