Guyon Prabowo Menang Pilpres, Usia Pemilih Diturunkan Jadi 10 Tahun

Prabowo mengaku terharu banyak anak-anak nangis

Jakarta, IDN Times - Prabowo Subianto menang dalam Pilpres 2024. Setelah kemenangannya diumumkan oleh KPU, Prabowo menyampaikan kelakar soal usulan batas usia pemilih diturunkan, dari 17 menjadi sepuluh tahun.

Prabowo melontarkan lelucon itu saat membahas soal popularitas dia di kalangan anak-anak. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya anak muda yang membela Prabowo saat diberi nilai jelek oleh capres nomor urut satu, Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.

"Walaupun saya sering diejek, sering dihina, enggak ada urusan saya. Saya tadinya agak sedikit shock waktu saya dapat nilai 11 dari 100, tapi saya sebetulnya terima kasih dengan rival-rival saya kemarin itu, semakin mereka ngejek saya semakin rakyat cinta sama saya," kata Prabowo dalam acara buka bersama di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024).

Prabowo kemudian melontarkan lelucon kepada Ketum PAN Zulkifli Hasan dan politikus senior PAN, Hatta Rajasa, soal usul diturunkannya batas usia pemilih menjadi sepuluh tahun.

"Saya sangat terharu, saya lihat anak Indonesia, apa bisa kita perhitungkan Pak Hatta, Pak Zul, usia nyoblos kita turunkan jadi 10, kita menang besar.
Saya terharu, ya di vlog di sosmed anak-anak nangis, marah-marah kalau orang tuanya gak pakai kaos gemoy, padahal ngerti aja enggak apa gemoy itu," imbuh Prabowo.

Sebagaimana diketahui, syarat menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 telah diatur KPU dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022.

Secara khusus PKPU 7/2022, khususnya Pasal 4 menyebut mereka yang menjadi pemilih adalah wajib WNI (Warga Negara Indonesia) dengan sejumlah kriteria, di antaranya sudah berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Pesan Jokowi soal Antisipasi Titip-titip Jabatan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya