Hari Ketiga Pendaftaran, KPU: 40 Parpol Nasional Punya Akses Sipol

Partai Indonesia Bangkit Bersatu (PIBB) parpol baru di Sipol

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, memastikan, hingga saat ini sudah ada 40 partai politik (parpol) yang memiliki akun untuk mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Pada Rabu (3/8/2022), merupakan hari ketiga tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Tahapan pendaftaran tersebut sudah dibuka sejak 1 hingga 14 Agustus 2024 mendatang.

"Jadi, total parpol tingkat nasional yang memiliki akun Sipol sebanyak 40 parpol. Ini belum termasuk partai lokal Aceh," ujar Idham di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu.

1. Parpol pemilik akun Sipol bertambah

Hari Ketiga Pendaftaran, KPU: 40 Parpol Nasional Punya Akses SipolTampilan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). (IDN Times/Yosafat Diva)

Idham mengatakan, terdapat satu parpol nasional yang baru saja mendapatkan akun Sipol, yakni Partai Indonesia Bangkit Bersatu (PIBB).

"Ada tambahan partai politik nasional di nomor 40, yakni Partai Indonesia Bangkit Bersatu," kata Idham.

Baca Juga: KPU Pastikan Atasi Kendala Sipol yang Dialami Parpol

Baca Juga: KPU Resmi Mulai Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol Peserta Pemilu 

2. Rekapitulasi parpol yang memiliki akun Sipol

Hari Ketiga Pendaftaran, KPU: 40 Parpol Nasional Punya Akses SipolRapat KPU, Bawaslu, dan partai politik terkait Agenda Rakor Pembahasan SIPOL. (IDN Times/ Yosafat Diva)

Adapun rekapitulasi partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 2 Agustus 2022 pukul 21.45 sebagai berikut:

  •  Partai Nasional
    1. Partai Golongan Karya
    2. Partai Bhinneka Indonesia
    3. Partai Hati Nurani Rakyat
    4. Partai Bulan Bintang
    5. Partai Swara Rakyat Indonesia
    6. Partai Rakyat Adil Makmur
    7. Partai Persatuan Indonesia
    8. Partai Demokrat
    9. Partai Nasdem
    10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    11. Partai Solidaritas Indonesia
    12. Partai Keadilan dan Persatuan
    13. Partai Ummat
    14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
    15. Partai Kebangkitan Nusantara
    16. Partai Pandu Bangsa
    17. Partai Persatuan Pembangunan
    18. Partai Republikku Indonesia
    19. Partai Keadilan Sejahtera
    20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
    21. Partai Garda Perubahan Indonesia
    22. Partai Gerakan Indonesia Raya
    23. Partai Amanat Nasional
    24. Partai Negeri Daulat Indonesia
    25. Partai Buruh
    26. Partai Berkarya
    27. Partai Kebangkitan Bangsa
    28. Partai Reformasi
    29. Partai Kedaulatan
    30. Partai Republik
    31. Partai Mahasiswa Indonesia
    32. Partai Pelita
    33. Partai Pemersatu Bangsa
    34. Partai Rakyat
    35. Partai Damai Kasih Bangsa
    36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
    37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
    38. Partai Republik Satu
    39. Partai Kedaulatan Rakyat
    40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

 

  • Partai Politik Lokal Aceh
    1. Partai Adil Sejahtera
    2. Partai Aceh
    3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
    4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
    5. Partai Islam Aceh
    6. Partai Darul Aceh
    7. Partai Nanggroe Aceh
    8. Partai Amanah Reformasi (PAR)

3. Sudah ada 11 parpol yang mendaftar ke KPU RI

Hari Ketiga Pendaftaran, KPU: 40 Parpol Nasional Punya Akses SipolLogo KPU (journal.kpu.go.id)

Diketahui, sejak dua hari dibuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu, sudah ada 11 parpol yang mendaftarkan diri ke KPU RI.

Pada hari pertama, sebanyak sembilan partai mendaftar, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi (PR), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Kemudian, pada hari kedua dan ketiga, masing-masing hanya ada satu partai yang mendaftar, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda. Tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 sendiri digelar mulai 1-14 Agutus 2024.

Baca Juga: Simak, Jadwal Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Mulai 1 Agustus

Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Minta Parpol Sampaikan Rencana Waktu Pendaftaran

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya