Hirup Udara Bebas, Anas Kembali Berpolitik dan Legowo ke Demokrat?

Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani  masa hukuman delapan tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, memastikan Anas akan bebas pada Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB. Anas menjalani hukuman penjara akibat kasus korupsi megaproyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Wisma Atlet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Profil PKN yang Didirikan Eks Elite Demokrat Loyalis Anas Urbaningrum

1. Kondisi Anas jelang bebas

Hirup Udara Bebas, Anas Kembali Berpolitik dan Legowo ke Demokrat?Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. (ANTARA News/Bagus Ahmad Rizaldi)

Momen Anas bebas penjara disambut langsung ribuan loyalisnya yang berkumpul di sekitar Lapas Sukamiskin. Kunrat menuturkan, Anas terlihat sedikit galau menjelang keluar.

Menurut dia, Anas tidak membuat kegiatan yang spesial menjelang beberapa jam kebebasannya. Anas banyak berkegiatan seperti pada umumnya warga binaan tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin.

"Saya pikir sudah lama beliau, sudah hampir delapan sampai sembilan tahun di dalam, jadi menghadapi kepulangan kalau galau pasti ada. Biasa kalau aktivitas seperti biasa. Salat tarawih, joging seperti hal pembinaan yang dilakukan," ujar Kunrat saat ditemui di Lapas Sukamiskin.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, spanduk ucapan untuk Anas Urbaningrum juga mulai terpasang. Spanduk ini hanya bertuliskan selamat datang dengan menyertakan foto Anas. Untuk atribut lain terpantau tidak terlihat di area Lapas Sukamiskin.

Anas keluar dari lapas bukan untuk bebas murni. Dia masih menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB). Artinya, selama tiga bulan ke depan terpidana korupsi kasus Hambalang itu masih harus melapor ke Bapas Bandung.

Baca Juga: [WANSUS] Menguak Gagasan Gede Pasek di Balik Berdirinya PKN

2. Akankah Anas kembali berpolitik?

Hirup Udara Bebas, Anas Kembali Berpolitik dan Legowo ke Demokrat?PKN ikut mendaftar untuk Pemilu 2024 pada Selasa (2/8/2022). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam wawancara ekslusif dengan IDN Times, Anas sempat menyinggung soal dinamika politik jelang Pemilu 2024. Setelah menerima surat cuti menjelang bebas dan keluar dari lapas, mantan Ketua HMI itu mengaku akan banyak mendengar dan mengkonfirmasi kabar terkait politik di Tanah Air yang terjadi saat ini, terutama jelang Pemilu 2024.

Anas mengibaratkan dirinya sebagai mahasiswa baru yang perlu memahami berbagai materi perkuliahan. Setelah mendekam di penjara dan minim informasi, dia mengaku perlu memahami ulang fenomena politik yang terjadi belakangan ini. Dia pun akan bertanya kepada senior dan sahabat-sahabatnya terkait isu-isu politik.

“Ibarat mahasiswa baru, saya harus materikulasi dulu sebelum mengikuti politik mas. Nanti Saya akan berada di depan, tengah, dan belakang teman-teman dalam berpolitik,” ujar dia.

Seperti diketahui, dalam putusan peninjauan kembali, Mahkamah Agung (MA) juga menjatuhkan pidana tambahan yakni pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun, setelah selesai menjalanai masa pidana pokok.

Sementara itu, rekan lama Anas sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, mengaku sangat terbuka jika Anas ingin bergabung dengan PKN. Bahkan, dia telah menyiapkan posisi khusus untuk Anas kembali berpolitik melalui PKN.

Posisi Anas akan disandingkan dengan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi, yang resmi menjadi kader PKN. Anas dan Sukardi akan mengemban tugas khusus di struktur partai. Keduanya dipercaya sebagai penentu arah perjuangan dan politik PKN pada Pemilu 2024.

"Nanti memang kita berharap Mas Anas dan Pak Laks nanti di dalam satu jabatan khusus, sebuah struktur partai yang nanti kita tentukan di April, di mana struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan. Jadi, dia semacam majelis yang secara bersama-sama beliau dengan beberapa lagi tokoh-tokoh belakangan yang nanti kami sampaikan," kata Gede Pasek di Kantor Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga: Loyalis Anas Mengakar di Demokrat, AHY Jangan Tiru Jejak SBY

3. Anas mendapat cibiran keras dari Partai Demokrat

Hirup Udara Bebas, Anas Kembali Berpolitik dan Legowo ke Demokrat?Partai Demokrat (demokrat.or.id)

Jelang menghirup udara bebas, Anas mendapat berbagai cibiran. Salah satunya dari Ketua Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, yang menilai Anas merupakan bagian dari masa lalu partainya. Herzaky bahkan mengatakan Anas merupakan bagian yang merusak partai.

"Itu sudah bagian terakhir, sudah out itu. Jadi bagi kami lemak-lemak masa lalu yang merusak Partai Demokrat," kata Herzaky saat menanggapi bebasnya Anas di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Dia menyebut Anas sudah memberikan pelajaran pahit pada Partai Demokrat dengan kasus korupsi Hambalang. Menurutnya pelajaran berharga itu menjadi pegangan setiap kader Partai Demokrat agar tidak melakukan korupsi.

"Ini kan bukan bagian dari kami lagi ya gitu. Kalau dari kami jelas, kami bersyukur bahwa kami punya pelajaran pahit di masa lalu yang membuat kami jauh lebih kuat, dan bagian masa lalu yang merusak itu sudah tidak ada lagi di partai kami," ujar Herzaky.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief juga meminta agar Anas segera meminta maaf pada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu lantaran ketika menjabat sebagai ketua umum, Anas dinilai justru merusak citra positif Demokrat.

“Sebagai sahabat, saya menyarankan Anas Urbaningrum memilih meminta maaf terbuka kepada Bapak SBY dan seluruh kader Demokrat yang hampir karam saat dipimpinnya,” ujar Andi dalam keterangannya.

Baca Juga: Harap Anas Balik ke Politik usai Bebas, PPI: Masih Ada Pendukung Loyal

4. PKN hingga loyalis bela Anas, kritik balik Demokrat

Hirup Udara Bebas, Anas Kembali Berpolitik dan Legowo ke Demokrat?Anas Urbaningrum (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Pimpinan Nasional (Bapilu Pimnas) PKN, Bona Simanjuntak, menanggapi pernyataan Demokrat yang menyebut Anas Urbaningrum sebagai perusak partai.

Bona mengkritisi pernyataan Ketua Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Dia menyarankan, agar Demokrat tak perlu panik jelang bebasnya Anas Urbaningrum.

"Jika memang Herzaky saat ini merasa tidak ada kaitannya dengan diri dan organisasinya, ya tidak masalah, tidak perlu juga baper, apalagi menyurut menuntut pihak lain, cukup dengan tenang dan santai saja menjawabnya sesuai tupoksinya," kata dia kepada IDN Times.

Bona lantas menyinggung kasus yang menimpa Anas hingga dijebloskan ke dalam penjara. Menurut dia, sejarah mengajarkan kejujuran melihat peristiwa masa lalu. Oleh sebabnya, terkait kasus yang menimpa Anas, harusnya Demokrat bisa belajar dari peristiwa pada masa lalu, sehingga mampu mengungkap kasus Anas dengan penuh kejujuran.

"Khusus untuk persoalan yang menyangkut sosok Anas Urbaningrum, harusnya mereka yang sekarang masih ada mampu menjawab dengan kejujuran akan peristiwa yang terjadi di organisasinya, dan menjadikannya pendidikan moral, khususnya dalam berpolitik, agar ke depan tidak lagi mengulang kejadian yang sama yang akhirnya merugikan anak bangsa," imbuh Bona.

Senada dengan PKN, Koordinator Nasional (Kornas) Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan sebenarnya jaringan Anas sampai saat ini masih mengakar di Partai Demokrat. Anas berperan sangat besar dalam membangun struktural politik organisasi internal Demokrat.

"Tak hanya ketika jadi Ketua Umum, tapi sejak beliau diserahi tugas sebagai Ketua DPP Urusan Politik dan Organisasi. Wajar jika kemudian, jaringan dan kekuatan Mas Anas di dalam Partai Demokrat tetap mengakar," kata dia, saat dihubungi.

Rahmad lantas memberikan contoh, upaya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjadi Ketua Umum Demokrat, kemudian memberantas loyalis Anas. Akibatnya, sikap SBY itu justru menghancurkan elektoral Demokrat di Pemilu 2019 lalu.

"SBY pernah dulu melakukan pembersihan terhadap loyalis Anas. Akibatnya, SBY dan Demokrat harus bayar mahal pada Pemilu 2019. Perolehan suara Demokrat saat pemilu anjlok seanjlok anjloknya, terendah sepanjang sejarah Demokrat berdiri," tutur dia.

Sementara, Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, menanggapi bebasnya Anas dari penjara, khususnya terkait isu miring terhadap Demokrat.

"Pertama, saya kira kita harus memberikan ucapan selamat kepada Mas Anas Urbaningrum. Di hari yang penuh berkah di bulan suci ramadhan ini, tentu akan membawa suasana berbeda. Sebagai sesama muslim kita wajib saling mendoakan dalam kebaikan," kata dia.

Kedua, kata Syahrial, terkait beredarnya isu berbagai manuver politik setelah bebasnya Anas dari Sukamiskin. "Khususnya terkait Partai Demokrat, menurut kami hanya upaya adu domba. Ada sedikit pihak yang mencoba memanfaatkan untuk kepentingan politik dari momen ini, yang sebetulnya biasa-biasa saja."

Hingga saat ini, kata Syahrial, Demokrat tidak pernah mendengar langsung dari  Anas segala hal yang belakangan diisukan tersebut. "Selalu dipolitisasi dan minor sekali nadanya yang akan dilakukan Mas Anas setelah keluar dari Sukamiskin," katanya.

"Saya justru berkeyakinan, semua akan baik-baik saja, karena memang tidak ada apa-apa. Bahwa ada pihak yang mungkin punya kedekatan pribadi dengan Mas Anas, dan sekarang berada di partai lain memanfaatkan momentum ini untuk menaikkan elektabilitasnya, ya silakan saja. Tapi, apakah bisa lantas dikatakan merepresentasikan Mas Anas? Kan belum tentu," sambungnya.

Syahrial mengaku tidak kenal dekat dengan Anas, namun ia sedikit tahu tentang mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu lantaran kakak iparnya juga pernah menjabat Ketua Umum PB HMI dan senior Anas.

"Dari pengalaman berorganisasi dan berpolitiknya, rasanya sikap Anas tidak mencerminkan isu-isu yang sedang berkembang, seperti akan ada peristiwa horor terjadi dengan Demokrat. Saya menduga isu-isu tersebut hanya upaya adu domba dan dimanfaatkan kelompok tertentu," tegas dia.

Baca Juga: Begini Suasana Pagi di Lapas Sukamiskin Jelang Anas Urbaningrum Keluar

5. Kasus Anas di mega proyek Hambalang

Hirup Udara Bebas, Anas Kembali Berpolitik dan Legowo ke Demokrat?Anas Urbaningrum (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Diketahu, Anas Urbaningrum dijerat KPK dalam kasus mega proyek Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dia disebut terlibat dalam pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013.

Sidang Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta mulai digelar pada Mei 2018 dan vonis dibacakan pada September 2018. Hakim Pengadilan Tipikor menghukum Anas delapan tahun penjara. Kemudian pada saat tahap banding, hukuman Anas dipotong menjadi tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kendati, pada tingkat kasasi, hukuman Anas justru menjadi dua kali lipat, yakni 14 tahun penjara. Meski PK sudah diajukan sejak Mei 2018, Mahkamah Agung (MA) baru mengeluarkan putusan pada 30 September 2020. MA mengabulkan PK Anas Urbaningrum.

Dari hukuman 14 tahun penjara, MA selanjutnya memotong hukuman Anas selama enam tahun. Sehingga dia hanya menjalani pidana delapan tahun penjara.

 

Penasaran dengan isu-isu pemilu dan gonjang ganjing capres cawapres Pilpres 2024? Baca selengkapnya di sini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya