Jokowi Perintahkan Semua Lembaga Beli Produk Dalam Negeri di E-Katalog

Ditargetkan pembelian produk dalam negeri hingga 95 persen

Jakarta, IDN Times - Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo mengungkapkan, jumlah produk yang masuk ke dalam sistem katalog elektronik sudah melompat jauh dalam waktu singkat, dari 50 ribu produk menjadi 3,4 juta produk.

Dia pun menyebutkan bahwa dengan semakin banyak penyedia yang masuk ke dalam katalog elektronik, maka pasar akan semakin kompetitif.

Baca Juga: Jokowi Minta Kemenhan-Polri Tak Lagi Impor Produk Militer

1. Jokowi imbau semua instansi aktif membeli produk di E-Katalog

Jokowi Perintahkan Semua Lembaga Beli Produk Dalam Negeri di E-KatalogDok. LKPP

Kendati begitu, Jokowi menegaskan, produk tersebut jangan hanya masuk katalog elektronik tapi juga harus dibeli oleh pemerintah.

"Pak Hendi sudah berapa sekarang masuk? 3,4 juta produk sudah masuk E-Katalog, dari 50.000 meloncat ke 3,4 juta dalam waktu yang sangat singkat," ungkap Presiden Jokowi pada kegiatan Business Matching V di Istora Senayan, Rabu (15/3/2023). 

"Dan kalau sudah masuk produk-produk dalam negeri di E-Katalog jangan dibiarkan. Jangan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten, semuanya tengok di E-Katalog, beli," ujar Presiden.

Baca Juga: Konferensi Nasional BEM se-Indonesia Serahkan Kajian ke Jokowi

2. Pemerintah targetkan pembelian produk dalam negeri hingga 95 persen

Jokowi Perintahkan Semua Lembaga Beli Produk Dalam Negeri di E-KatalogDok. LKPP

Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan target pembelian produk dalam negeri hingga 95 persen.

“Target 95 persen dari pagu anggaran barang/jasa dibelikan produk dalam negeri, harus segera terealisasi. Kalau ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri, industri usaha mikro, kecil, dan koperasi kita semuanya akan hidup dan berkembang," tegas Jokowi.

Tak main-main, Jokowi menuturkan akan memberlakukan pemberian insentif dan sanksi bagi instansi dalam urusan belanja produk dalam negeri.

"Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri. Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya.

Adapun untuk sanksinya, Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal.

Baca Juga: Poin Pidato AHY Kritik Jokowi: Proyek Mercusuar hingga Banana Republic

3. Kepala LKPP pastikan akan mengawal perintah Jokowi

Jokowi Perintahkan Semua Lembaga Beli Produk Dalam Negeri di E-KatalogDok. LKPP

Terkait hal tersebut, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menegaskan, akan mengawal perintah Jokowi dalam hal peningkatan pembelian produk dalam negeri.

Selain mendorong pengoptimalan penggunaan E-Katalog, dia juga menyebutkan bahwa LKPP tengah menyiapkan sejumlah upaya lain untuk mendongkrak peningkatan pembelian produk dalam negeri.

"Upaya yang sedang kita lakukan di antaranya penguatan regulasi, digitalisasi, profesionalisme SDM pengadaan barang jasa, serta monitoring evaluasi. Hari ini kami fokus pada 4 upaya tersebut dengan berpedoman pada arahan Bapak Presiden terkait pengadaan barang jasa," imbuh dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya