KIB Pamer Kekompakan, PAN, Golkar, dan PPP Daftar Bareng ke KPU

Pendaftaran bersama-sama untuk menunjukkan kekompakan KIB

Jakarta, IDN Times - Partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) berencana bakal mendaftarkan diri secara bersamaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. KIB merupakan koalisi dari tiga partai, yakni PAN, Golkar, dan PPP.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan, KIB berencana mendaftar ke KPU pada Rabu (10/7/2022).

"PAN rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari Rabu, 10 Agustus 2022, bersama Partai Golkar dan PPP," ujar Viva dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Viva mengatakan, pendaftaran parpol yangsecara bersamaan itu menunjukkan kepada publik bahwa KIB tetap kompak menghadapi Pemilu 2024.

"Kami ingin menunjukkan ke publik bahwa dalam Pemilu Presiden 2024 nanti, Koalisi Indonesia Bersatu tetap kompak, solid, dan saling menguatkan," kata Viva.

Sebelumnya, koalisi lain, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga dikabarkan bakal melakukan pendaftaran partai politik peserta Pemilu secara bersamaan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Dia mengatakan, PKB dan Gerindra bakal mendaftar pada 8 Agustus 2022.

"Demikian juga Gerindra dan PKB mengonfirmasi dua partai hadir bersamaan, daftar 8 Agustus," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Kendati demikian, Hasyim mengatakan, jadwal yang direncanakan tersebut sewaktu-waktu bisa berubah, tergantung informasi dari partai yang bersangkutan.

"Oleh karena itu kita lihat perkembangannya. Setidaknya sehari (sebelum) hadir lapor ke KPU. Tapi, kalau sudah siap kami juga menerima sesuai jadwal yang ditentukan," kata dia.

Diketahui, sejak dua hari dibuka pendaftaran, sudah ada 10 parpol yang mendaftarkan diri ke KPU RI.

Pada hari pertama, sebanyak sembilan partai sudah mendaftar, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi (PR), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Kemudian hari kedua, hanya ada satu partai yang mendaftar, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 sendiri digelar mulai 1-14 Agutus 2024.

Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Mulai 1-14 Agustus 2022

Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Minta Parpol Sampaikan Rencana Waktu Pendaftaran

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya