Komisi II DPR Akan Panggil Bawaslu soal Usul Tunda Pilkada 2024

Bawaslu diminta klarifikasi

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin buka suara terkait polemik pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja yang mengusulkan opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Yanuar menegaskan, Komisi II DPR RI akan memanggil Bawaslu soal pernyataan kontroversial tersebut. Mengingat tahapan Pemilu Serentak 2024 saat ini sudah berjalan.

Baca Juga: Bawaslu Usul Undur Pilkada, Moeldoko: Pemerintah Tak Bisa Intervensi

1. Bawaslu diminta klarifikasi ke Komisi II DPR

Komisi II DPR Akan Panggil Bawaslu soal Usul Tunda Pilkada 2024Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Dia mengatakan, pemanggilan Bawaslu itu untuk menjelaskan duduk perkara pernyataannya tersebut. Klarifikasi semacam ini juga pernah dilakukan oleh penyelenggara pemilu lainnya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya pasti nanti pada waktunya kita panggil kita tanyakan. Itu pasti kita tanyakan, dulu aja KPU kontroversi begitu kita panggil terus kita tanyakan, akhirnya kan clear juga," kata Yanuar saat dihubungi IDN Times, Selasa (18/7/2023).

Meski begitu, Yanuar masih belum mengetahui waktu pasti agenda pemanggilan Bawaslu untuk klarifikasi tersebut.

Baca Juga: Sentil Bawaslu soal Usul Tunda Pilkada, Pengamat: Mikirnya Kejauhan

2. Klarifikasi Ketua Bawaslu soal usul tunda pemilu

Komisi II DPR Akan Panggil Bawaslu soal Usul Tunda Pilkada 2024Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Terpisah, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pembahasan terkait opsi penundaan Pilkada 2024 sebetulnya dibahas dalam forum tertutup.

"Untuk persoalan itu (usul pilkada ditunda), dibahas tertutup sehingga saya gak bisa komen karena itu seharusnya rapat tertutup," jelas dia saat ditemui awak media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Bagja menegaskan, pernyataan itu hanya masih dalam tahap diskusi, bukan usulan dari lembaga.

Menurutnya, opsi penundaan Pilkada 2024 bukan usulan serius. Namun, hanya pemantik diskusi dalam pembahasan tertutup.

Oleh sebab itu, kata Bagja, hal itu tidak akan diusulkan lebih lanjut, seperti ke Komisi II DPR RI.

"Itu hanya beberapa pembahasan dalam diskusi tertutup. Oke. Tidak, tidak diusulkan makanya hal itu bisa dilihat dari apa yang kemudian dalam media juga," ungkap dia.

Baca Juga: KPU Akan Buat TPS Khusus untuk Pemilih di Al Zaytun

3. Ketua Bawaslu usulkan Pilkada 2024 ditunda, rawan gangguan keamanan

Komisi II DPR Akan Panggil Bawaslu soal Usul Tunda Pilkada 2024Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Bagja sempat mengungkapkan usulannya terkait opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Dia menjelaskan, usulan itu disampaikan karena khawatir banyaknya ancaman masalah yang muncul.

Bagja menuturkan, ancaman permasalahan itu muncul karena terganggunya tahapan pilkada, sebab pelaksanaannya beririsan dengan gelaran pilpres dan pileg.

Terlebih, presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dilantik pada Oktober 2024. Kemudian, tak berselang lama atau hanya satu bulan, gelaran pilkada dihelat.

"Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Kemudian, masalah selanjutnya jika pilkada digelar seusai tahapan ialah ancaman gangguan keamanan yang tinggi. Kontestasi Pilkada Serentak 2024 berpotensi terganggu karena fokus pengamanan aparat keamanan terpecah secara yang bersamaan.

Sebagai contoh, aparat suatu daerah tidak bisa diperbantukan ke daerah lain yang sedang mengalami gangguan keamanan. Sebab, pada saat yang sama aparat menjaga daerah masing-masing yang juga menggelar pilkada.

Gangguan keamanan saat proses pergantian kepemimpinan di pemerintah pusat juga jadi alasan Bagja mengusulkan agar Pilkada 2024 ditunda.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujarnya.

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada), karena ini pertama kali serentak," lanjut Bagja.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

 

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya