Komnas HAM Audiensi ke Bawaslu, Ini yang Dibahas

Komnas HAM soroti hak pilih dari kelompok rentan

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM menggelar audiensi ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, pertemuan itu membahas soal persiapan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Baca Juga: Bawaslu Ajak Anak Muda dan Masyarakat Menengah Redam Politik Uang

1. Bawaslu dan Komnas HAM menyamakan persepsi

Komnas HAM Audiensi ke Bawaslu, Ini yang DibahasKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bawaslu dan Komnas HAM sepakat menyamakan persepsi dalam menegakkan hukum terkait pemilu, tanpa mengesampingkan hak pemilih.

"Membahas beberapa hal terkait dengan persiapan pemilu dan pilkada, jadi dalam diskusi tersebut ada beberapa hal yang kami jadikan sebagai sebuah kesamaan dalam prinsip penegakan hukum pemilu dan juga penegakan hak hukum HAM," kata Bagja dalam konferensi pers bersama Komnas HAM di lokasi, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Komnas HAM: Sosialisasi dan Kampanye Pemilu Harus Ramah Disabilitas

2. Komnas HAM jamin perlindungan dan pemenuhan HAM

Komnas HAM Audiensi ke Bawaslu, Ini yang DibahasIlustrasi pelanggaran HAM (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan, pihaknya sepakat mengawasi agar Pemilu 2024 berjalan lancar. Pengawasan juga dilakukan untuk menjamin perlindungan HAM selama pemilu.

"Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM juga memiliki tugas untuk memantau agar situasi HAM dalam konteks penyelenggaraan pemilu juga menjamin perlindungan dan pemenuhan HAM," ujar Atnike.

Baca Juga: Mahfud MD Sentil Bawaslu soal Tunda Pilkada 2024: Tidak Relevan

3. Komnas HAM awasi hak pilih kelompok rentan

Komnas HAM Audiensi ke Bawaslu, Ini yang DibahasIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Atnike menegaskan, Komnas HAM juga memberikan perhatian khusus untuk melindungi hak bagi pemilih kelompok rentan.

"Komnas HAM memberikan perhaitan terhadap upaya pemajuan dan perlindungan dari hak kelompok rentan marjinal dalam pemilu, baik hak dipilih maupun hak untuk memilih, agar semua orang tidak terkecuali dapat ikut serta di dalam pesta demokrasi atau di dalam partisipasi di dalam Pemilu 2024," tandas dia.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya