KPU Rapatkan Barisan, Gelar Rakornas Jelang Pemilu 2024

Anggota KPU diminta perkuat komitmen jelang 2024

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari meminta kepada seluruh anggota KPU Provinsi di seluruh Indonesia untuk merapatkan barisan jelang Pemilu 2024 mendatang. Dia menegaskan kembali agar seluruh jajarannya bisa meneguhkan komitmennya kerja menyukseskan perhelatan pesta demokrasi.

"Ini menjadi kesempatan pertama bagi kami untuk bisa berkoordinasi antara pusat dan daerah. Tujuan utamanya memperkuat konsolidasi internal pimpinan KPU pusat dengan provinsi," kata Hasyim saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Gran Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

1. KPU ingin anggota bisa kerja cepat jelang 2024

KPU Rapatkan Barisan, Gelar Rakornas Jelang Pemilu 2024IDN Times/Marisa Safitri

Untuk memperkuat kinerjanya di Pemilu 2024, KPU memastikan acara Rakornas ini bakal digelar selama tiga hari ke depan, dimulai sejak Senin hingga Rabu (15/6/2022). 

Kemudian, masing-masing divisi struktural KPU juga akan membahas terkait persiapan menjalankan tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Ini perlu kami sampaikan supaya kerja kami bisa cepat jelang 2024. Apalagi besok dimulainya tahapan pemilu," ujar dia.

Baca Juga: Calon Komisioner KPU Afifuddin Ingin Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu

2. KPU ajak anggotanya perkuat komitmen

KPU Rapatkan Barisan, Gelar Rakornas Jelang Pemilu 2024Ilustrasi petugas KPPS. IDN Times/Istimewa

Hasyim meminta supaya KPU RI bisa mendorong jajarannya di tingkat provinsi untuk kembali meneguhkan komitmennya. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, dia berharap supaya semua anggotanya bisa bekerja secara profesional 

"Mari kuatkan, teguhkan, menata kembali komitmen. Kami akan memulai tahapan," ujar Hasyim.

3. KPU siapkan perekrutan daerah dan jajaran Badan Ad Hoc

KPU Rapatkan Barisan, Gelar Rakornas Jelang Pemilu 2024Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

KPU RI juga sedang menyiapkan Dua Rancangan Peraturan KPU tentang Perekrutan Anggota KPU Daerah dan Jajaran Badan Ad Hoc.  

"Jadi ada dua PKPU, tentang Perekrutan Komisioner Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan kami mulai Desember 2022 karena pada tahap satu masa jabatan KPU daerah, akan berakhir Mei 2023," kata anggota KPU RI, Parsadaan Harahap di Jakarta.

Baca Juga: Jelang 2024, Banyak KPU Daerah Belum Punya Kantor Permanen

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya