KPU Tegaskan KPPS Tidak Bisa Koreksi Suara Pilpres di Sirekap

Koreksi bisa dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa mengoreksi kesalahan data untuk suara pilpres dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). 

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, KPPS hanya diberikan kesempatan untuk mengonfirmasi apakah data di Sirekap sudah sesuai atau tidak setelah formulir C Hasil diunggah. 

“Untuk perolehan suara pilpres memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuatu atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan Sirekap,” ujar Betty dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/22/220224). 

“KPPS untuk presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan koreksi,” lanjut dia. 

Baca Juga: Update Real Count KPU: Prabowo 58,62 Persen, Anies Ketinggalan Jauh

1. Kesalahan bisa dikoreksi oleh KPU Kabupaten/Kota

KPU Tegaskan KPPS Tidak Bisa Koreksi Suara Pilpres di SirekapKomisioner KPU, Betty Epsilon Idroos (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Betty menuturkan, proses koreksi jika terjadi kesalahan terhadap hasil suara hanya bisa dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten/Kota melalui mekanisme jaringan Sirekap. Dalam jaringan itu, nantinya akan muncul simbol yang menjadi tanda jika ada data yang keliru antara suara di formulir C Hasil yang diunggah dengan perolehan suara di Sirekap.    

“Koreksi terhadap data yang tidak sesuai kalau terjadi ketidaksesuaian sistem dapat membacanya, dilakukan KPU Kabupaten/Kota melalui mekanisme Sirekap web. Karena ada flag, ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai, itu terbaca dan akan diperbaiki KPU Kabupaten/Kota melalui Sirekap web,” imbuh Betty.

2. Kompleksitas Sirekap tinggi dan sudah diakses 684.307.624 Kali

KPU Tegaskan KPPS Tidak Bisa Koreksi Suara Pilpres di Sirekaptampilan situs SIREKAP KPU (sirekap-web.kpu.go.id)

Lebih lanjut, Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024 punya kompleksitas tinggi. Betty memastikan, Sirekap dikembangkan dan dibangun sebagai sistem informasi yang dapat terkontrol, termonitor, dan terjaga. 

"Sirekap sudah diakses 684.307.624 kali dengan traffic yang begitu tinggi, potral publikasi dapat diakses tanpa kendala," ucap dia.

Betty menyampaikan, Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara memiliki skala besar dan kompleksitas tinggi dalam hal komputasi. Sirekap sendiri pada Pemilu 2024 memiliki sitem dan komponen yang sangat kompleks. Sebab memfasilitasi lima jenis pemilu sekaligus, yakni Pilpres, Pileg DPR RI, Pileg DPRD Provinsi, Pileg DPRD Kabupaten/Kota, dan Pileg DPD RI.

"Sirekap memiliki skala besar dan kompleksitas tinggi dalam hal komputasi. Sirekap baru kali pertama kita gunakan untuk Pemilu 2024 dengan kompleksitas lima jenis pemilu sekaligus," jelas dia.

Baca Juga: Sirekap Bermasalah, Bawaslu Minta KPU Stop Tayangan Perolehan Suara

3. Sirekap alat bantu yang dianggap mampu mendukung akuntabilitas dan transparansi

KPU Tegaskan KPPS Tidak Bisa Koreksi Suara Pilpres di SirekapIlustrasi (IDN Times/Aditya Pratama).

Betty menilai, penggunaan Sirekap sebagai alat bantu rekapitulasi sudah sangat mendukung dari segi akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Oleh sebabnya, dia menegaskan server penyimpanan yang digunakan di Sirekap memperhatikan regulasi yang berlaku di Indonesia. Sehingga data pribadi seluruh pemilih dijamin keamanannya.

"Untuk menunjang kebutuhan sirekap, dibutuhkan cloud server yang reliable, memiliki skalabilitas yang tinggi, dan memiliki sistem keamanan mumpuni. Implementasi cloud server memperhatikan regulasi yang berlaku dan memperhatikan perlindungan data pribadi," ungkap dia.

Betty lantas menuturkan, KPU sigap dalam menangani masalah di Sirekap. Dalam hal ini, KPU punya tim khusus yang menangani bidang keamanan siber.

"Kalaupun ada kendala kami dapat menanganinya, bekerja sama dengan keamanan siber KPU yang berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global dapat berjalan secara efektif," tutur Betty.

Selain itu, Betty juga memaparkan bahwa beban traffic yang dialami Sirekap pada Februari tercatat mencapai 18 terabyte (TB). Kemudian, untuk mengelola traffic yang begitu tinggi KPU mengimplementasikan content delivery network (CDN) yang berfungsi sebagai loket dan tersebar secara global di seluruh belahan dunia. 

"Dengan penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud," imbuh dia.

Sebelumnya, Sirekap menuai polemik karena hasil pemungutan suara yang dihimpun di banyak TPS tak sesuai ketika diupload ke server pusat milik KPU menggunakan Sirekap. Kesalahan diduga terjadi ketika petugas KPPS memindai hasil suara di formulir C Hasil melalui Sirekap.

Kegaduhan semakin menjadi setelah sejumlah warganet di media sosial menyampaikan berbagai keluhan petugas KPPS yang mengalami kesulitan mengakses dan mengoperasikan aplikasi Sirekap.

Baca Juga: KPU Tegaskan Sirekap Sudah Diaudit Pihak Berwenang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya