Alasan Keamanan, Pilkada 2024 Layak Ditunda?

Usulan tunda Pilkada 2024 disampaikan Ketua Bawaslu

Jakarta, IDN Times - Berbagai usulan yang mengundang kontroversi bermunculan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Sebelumnya, publik dihebohkan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu, hingga sistem proporsional tertutup. Kini, polemik kembali menggema dengan usulan penundaan Pilkada 2024.

Usulan menunda Pilkada 2024 awalnya disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, saat rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.

Bagja menuturkan, usulan itu disampaikan karena khawatir banyaknya ancaman masalah yang muncul. Dia menjelaskan, ancaman permasalahan itu muncul karena berpotensi menganggu terselenggaranya pilkada, sebab pelaksanaannya beririsan dengan gelaran Pilpres dan Pileg.

Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dilantik pada Oktober 2024. Kemudian, tidak berselang lama atau sekitar satu bulan, gelaran pilkada dihelat.

"Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja, saat itu.

Masalah selanjutnya, lanjut Bagja, jika pilkada digelar seusai tahapan ialah ancaman gangguan keamanan yang tinggi. Kontestasi Pilkada Serentak 2024 berpotensi terganggu karena fokus pengamanan aparat keamanan terpecah secara yang bersamaan.

Sebagai contoh, aparat suatu daerah tidak bisa diperbantukan ke daerah lain yang sedang mengalami gangguan keamanan. Sebab, pada saat yang sama, aparat menjaga daerah masing-masing yang juga menggelar pilkada.

Gangguan keamanan saat proses pergantian kepemimpinan di pemerintah pusat juga menjadi alasan Bagja mengusulkan agar Pilkada 2024 ditunda.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya, atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit, karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujarnya.

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada), karena ini pertama kali serentak," sambung Bagja.

Baca Juga: Bawaslu Siap Penuhi Panggilan Komisi II DPR Soal Usul Tunda Pilkada

1. Wakil Ketua Komisi II DPR kecam pernyataan Bawaslu

Alasan Keamanan, Pilkada 2024 Layak Ditunda?Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin (DPR.go.id)

Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, menilai usulan Ketua Bawaslu soal penundaan Pilkada 2024 seakan mengadu domba antara aparat keamanan TNI-Polri dengan pembuat undang-undang. Hal itu lantaran salah satu alasan penundaan pilkada berkaitan dengan sistem keamanan yang riskan.

"Sehingga menurut saya ucapan ini kayak mengadu domba antara aparat keamanan dengan pembuat undang-undang dan itu agak riskan," kata Yanuar saat dihubungi IDN Times.

Yanuar menjelaskan, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak tepat membuat pendapat kontroversial tersebut. Menurutnya, terkait sistem keamanan jelang pemilu merupakan ranah TNI-Polri.

"Itu kan alasannya katanya karena keamanan. Nah, kalau alasan keamanan yang berhak memberikan statement yang paling kredibel, ya aparat, dalam hal ini aparat penegak hukum dan aparat keamanan TNI-Polri," tutur dia.

"Itu lebih kredibel untuk menyampaikan soal yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban pada saat-saat seperti itu," lanjut Yanuar.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengkritisi sikap Bawaslu yang justru seolah tidak memercayai aparat TNI-Polri dalam menjaga keamanan.

"Ini seakan-akan Bawaslu gak percaya TNI-Polri. Kan repot, masa gak percaya sama aparat TNI-Polri? TNI-Polri setahu saya sampai hari ini (belum bicara) apapun terkait soal keamanan pemilu, apalagi pilkada," jelas dia.

Yanuar menegaskan, apabila dia merupakan bagian dari TNI-Polri, tentu akan tersinggung atas pernyataan Bawaslu yang seakan mempertanyakan kemampuan aparat dalam menjaga keamanan.

"Kalau saya aparat TNI-Polri, saya tersinggung itu. Oh iya, kan mereka aja gak, kok yang di luar itu, mengatakan rawan gitu pilkada keamanannya, ketertibannya. Itu kan TNI-Polri gak ngomong apa-apa soal itu," ucapnya.

2. Komisi II berencana panggil Bawaslu untuk klarifikasi

Alasan Keamanan, Pilkada 2024 Layak Ditunda?Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Yanuar juga menegaskan, Komisi II DPR RI akan memanggil Bawaslu soal pernyataan kontroversial tersebut. Mengingat, tahapan Pemilu Serentak 2024 saat ini sudah berjalan.

Dia mengatakan, pemanggilan Bawaslu itu untuk menjelaskan duduk perkara pernyataannya tersebut. Klarifikasi semacam ini juga pernah dilakukan penyelenggara pemilu lainnya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya pasti nanti pada waktunya kita panggil kita tanyakan. Itu pasti kita tanyakan, dulu aja kpu kontroversi begitu kita panggil terus kita tanyakan, akhirnya kan clear juga," kata Yanuar.

Meski begitu, Yanuar belum mengetahui waktu pasti agenda pemanggilan Bawaslu untuk klarifikasi tersebut.

Baca Juga: Gen Z, Ini Upaya yang Harus Dilakukan Capres untuk Dekati Anak Muda

3. Pemerintah tak punya wacana tunda Pilkada 2024

Alasan Keamanan, Pilkada 2024 Layak Ditunda?Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) (Dok Kemendagri)

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan pemerintah tidak berwacana menunda Pilkada 2024. Bahkan, dia memastikan pilkada sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

"Belum pernah ada skenario itu (tunda Pilkada 2024) dan belum pernah ada pembicaraan itu," kata Tito saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 20 Juli 2023.

Tito menegaskan, isu tunda Pilkada 2024 bukan muncul dari Kemendagri dan pemerintah.

"Itu (isu penundaan) disampaikan Bawaslu dalam rapat internal di KSP (Kantor Staf Presiden)," ucap Tito.

Baca Juga: Gen Z, Yuk Kenali Lokasi TPS Khusus bagi Pemilih saat Pemilu

4. Menko Polhukam nilai usul tunda pilkada tak relevan

Alasan Keamanan, Pilkada 2024 Layak Ditunda?Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)

Senada dengan Mendagri, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan opsi penundaaan Pilkada Serentak 2024 yang disuarakan Bawaslu tidak relevan.

"Gak relevan, kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda ya, gak akan pernah ada pemilu," kata Mahfud di Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Sabtu, 15 Juli 2023.

Mahfud mengatakan, sebagai upaya antisipasi, seharusnya dicari solusi agar Pilkada Serentak 2024, tetap bisa dilaksanakan sesuai kalender pemilu yang telah ditetapkan.

"Justru dibentuk panitia-panitia itu agar tidak ada penundaan pemilu, gitu kan? Kalau itu kan spontan aja dibentuk panitia ad hoc yang tidak melembaga," kata dia.

"Kalau sekarang lembaga pemilu kan lembaga negara resmi sepanjang waktu, sehingga dia bisa mengantisipasi semuanya tidak ada penundaan. Karena ini agenda konstitusi gak boleh mundur," tutupnya.

Baca Juga: Dear Gen Z, Peraga Kampanye Jelang Pemilu Ganggu Kenyamanan Publik?

5. KPU justru ingin Pilkada 2024 dipercepat

Alasan Keamanan, Pilkada 2024 Layak Ditunda?Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Berbeda dengan Ketua Bawaslu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, justru berharap gelaran pilkada dipercepat. Kendati, dia mengaku belum mengetahui apa maksud pernyataan Bagja.

"Aku belum tahu dasarnya dia apa, kalau kita pengennya lebih cepet, lebih baik. Coblos itu di September," kata dia, saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023.

Baca Juga: Gen Z Memilih, Ternyata Begini Peran Gen Z di Pemilu 2024

6. Dikhawatirkan periode jabatan penjabat kepala daerah makin lama

Alasan Keamanan, Pilkada 2024 Layak Ditunda?Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Penolakan juga datang dari Lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Mereka menilai usulan mengenai penundaan Pilkada 2024 sebagai opsi yang tidak masuk akal.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan penundaan Pilkada 2024 justru bisa berdampak negatif. Mengingat banyak daerah saat ini tidak dijabat kepala daerah definitif, akibat penyerentakkan pilkada ke 2024.

“Kita tahu bahwa sekarang ada daerah-daerah yang diisi oleh penjabat, karena di 2022 dan 2023 tidak diselenggarakan pilkada,” kata dia, dalam keterangannya.

Khoirunnisa juga menuturkan, situasi ini tentu menjadi rawan, karena dianggap memudahkan intervensi pemerintah pusat.

“(Jika pilkada ditunda lagi), penjabat ini masa jabatannya pun panjang. Ada yang hampir dua tahun, kalau pilkada ditunda, maka semakin lama juga daerah dipimpin oleh penjabat. Menurut saya ini usulan yang tidak pas," tutur dia.

7. Penjelasan Ketua Bawaslu soal usul tunda Pilkada hingga siap klarifikasi ke Komisi II DPR

Alasan Keamanan, Pilkada 2024 Layak Ditunda?Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (dok. Bawaslu RI)

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pun siap memenuhi panggilan Komisi II DPR untuk mengklarifikasi usulan penundaan Pilkada 2024.

"Siap (penuhi panggilan Komisi II DPR), kita akan jelaskan," kata dia saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juli 2023.

Bagja menjelaskan, sebenarnya soal opsi tunda Pilkada 2024 bukan pernyataan resmi dari Bawaslu. Menurut dia, pernyataan itu merupakan sebuah diskusi saat membahas kontestasi politik 2024 di daerah, yang menemukan sejumlah masalah, salah satunya terkait keamanan.

"Kami tidak pernah ya membahas itu dalam statement resmi, itu gak ada. Jadi jangan dipotong tiba-tiba penundaan, gak. Ada beberapa permasalahan yang harus kita selesaikan di Pilkada. Jadi kan ini ramainya karena terus diberitakan. Sebenarnya kalau dilihat itu statement sudah jelas, bahwa itu dalam rapat tertutup bukan kemudian statement resmi lembaga bahwa Pilkada harus ditunda, itu tidak," ucap dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/rI7latq0oV0

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya