Masa Tunggu Berangkat Haji Mencapai 90 tahun, Ini Penjelesan Kemenag

Disebabkan menurunnya kuota keberangkatan haji

Jakarta, IDN Times - Daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama. Bahkan di beberapa provinsi, masa tunggunya mencapai lebih dari 90 tahun.

Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Kasubdit Siskohat) Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

Baca Juga: Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Solusi Bagi Jamaah Haji tanpa Ganti Kartu

1. Kuota haji Indonesia tahun 2022 hanya 46% dari kuota normal

Masa Tunggu Berangkat Haji Mencapai 90 tahun, Ini Penjelesan KemenagJemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Dia mengatakan, pada 2022 ini kuota haji Indonesia hanya sekitar 46 persen dari kuota normal di tahun sebelumnya.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” kata Hasan dalam keterangan tertulis, pada Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Wapres Bersyukur Indonesia Dapat Kuota Haji 100 Ribu

2. Kuota keberangkatan haji disesuaikan sehingga estimasinya semakin lama

Masa Tunggu Berangkat Haji Mencapai 90 tahun, Ini Penjelesan KemenagTerlihat kerumunan di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020, yaitu 210.000.

Kemudian sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H berada di angka sekitar 100.000, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” ucap Hasan.

3. Bukan disebabkan karena naiknya jumlah pendaftar

Masa Tunggu Berangkat Haji Mencapai 90 tahun, Ini Penjelesan KemenagIlustrasi Jamaah Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Estimasi ini akan terus berjalan sampai ada kepastian kuota haji pada tahun 2023. Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210.000 atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei hingga Juni 2022 ini. Hal itu lantaran, apabila terjadi kenaikan jumlah pendaftar, maka dampaknya hanya pada jamaah yang baru mendaftar dan tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.

Hasan berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," tutur Hasan.

Baca Juga: Kemenag Ungkap Fakta Baru soal Pesantren Khilafatul Muslimin

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya