Organisasi Nakes Kritisi Kebijakan Anggaran di RUU Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, mengkritisi mandatory spending atau anggaran belanja untuk bidang kesehatan yang diakomodir dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Harif mengkritik karena RUU Kesehatan yang masuk pembahasan tahap dua di DPR. Menurut dia, dalam RUU itu justru menghapuskan mandatory spending untuk sektor kesehatan.
Tentunya kebijakan itu akan mengesampingkan kesejahteraan para tenaga kesehatan (nakes).
"Yang semula 5 persen APBN dan 10 persen di APBD. Apa yang terjadi itu kalau dihilangkan?" kata Harif di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
"Hari ini tenaga perawat itu lebih dari 80 ribu orang berstatus sebagai tenaga honor dan sukarelawan yang daerah, bahkan negara pemerintah pusat tidak mampu memberikan gaji, memberikan kompensasi untuk kerja-kerja mereka yang melayani rakyat di daerah daerah terpencil," lanjut dia.
1. Nasib para nakes dipertanyakan
Hanif mempertanyakan nasib para nakes mengenai wacana pemerintah yang mengalokasikan anggaran kesehatan tanpa mandatory spending. Dalam RUU itu, disebut hanya akan ada anggaran program.
"Mandatory spending-nya dihilangkan, bagaimana mereka (tenaga kesehatan) akan dibayar? Potensi mereka akan diberhentikan sementara kalau lihat di daerah-daerah, jumlah tenaga honor dan sukarelawan itu lebih banyak daripada PNS-nya, lalu bagaimana rakyat akan menerima pelayanan yang berkualitas?," ucap dia.
Baca Juga: Organisasi Profesi Kesehatan Mendemo RUU Kesehatan Omnibus Law
2. PPNI pertimbangkan mogok kerja nasional
Editor’s picks
Harif juga menuturkan, PPNI sudah berkoordinasi dan akan melakukan mogok kerja jika DPR tetap mengesahkan RUU Kesehatan.
"PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," kata dia.
3. Direncanakan diikuti organisasi profesi nakes lainnya
Harif menyebut, PPNI bakal berkoordinasi dengan organisasi profesi tenaga kerja kesehatan lainnya. Di antaranya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Diketahui, kelima organisasi itu jadi pihak yang menolak keras RUU Kesehatan sejak awal.
"Tapi memang mogok nasional itu dilakukan secara kolektif, dengan empat organisasi profesi yg lainnya. Oleh karena itu, sampai hari ini kami masih terus mengonsolidasikan itu supaya ini bisa terlaksana," ucap dia.
Kendati begitu, dia memastikan, mogok kerja nasional itu tak akan diikuti oleh nakes yang memang punya peran krusial bagi pasien.
"Kami sudah sepakati mogok kerja itu, kecuali di tempat-tempat yang critical, seperti ICU, Gawat Darurat, kamar bedah, untuk anak-anak yang emergency itu tidak kita lakukan," tutur Harif.
Baca Juga: Demo Tolak RUU Kesehatan, Nakes Pertimbangkan Mogok Kerja