PBB Minta MUI Dijadikan Lembaga Negara Seperti KPU dan KPK

PBB ingin ada parpol Islam punya kekuatan politik signifikan

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan supaya Majelias Ulama Indonesia (MUI) dijadikan lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diutarakan Yusril ketika membahas soal sertifikasi halal yang belakangan ini ramai diperbincangkan lantaran legitimasinya sudah tidak diatur MUI dan digantikan jadi tapi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Menag Yaqut Cholil Qoumas menilai keputusan undang-undang (UU) menyebutkan sertifikasi halal diselenggarakan oleh pemerintah bukan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

1. PBB usul MUI dijadikan lembaga negara

PBB Minta MUI Dijadikan Lembaga Negara Seperti KPU dan KPKLambang Partai Bulan Bintang (partaibulanbintang.or.id)

PBB menilai pernyataan Menag Yaqut soal penyebutan MUI sebagai ormas menjadi persoalan baru. Menurut Yusril, seharusnya MUI itu justru dibentuk dengan UU.

"Misal, UUD 1945 nomor sekian, tahun sekian, tentang bisa pembentukan MUI atau pembentukan majelis agama lainnya. Sehingga MUI akan jadi satu badan yang dibentuk oleh negara, walaupun tidak bisa diinterpensi oleh negara. Ini pasti bisa, negara saja bisa bentuk KPU dan KPK," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (6/7/2022).

Baca Juga: Didukung MUI, Ternyata ACT Kasih Bantuan Ulama Makan hingga Kendaraan

2. Kalau ada yang keberatan, maka bentuk juga majelis agama lain

PBB Minta MUI Dijadikan Lembaga Negara Seperti KPU dan KPKLogo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Yusril mengatakan, harusnya pemerintah bisa membuat UU tentang pembentukan MUI sebagai suatu lembaga independen, mandiri, dan berwenang untuk mengambil keputusan-keputusan di bidang agama. Sehingga, apapun keputusan MUI nanti, pemerintah tidak bisa mengintervensi dan harus dijalankan.

Dia menilai, kalau MUI dibentuk jadi lembaga dan dilindungi UU, maka tidak akan ada lagi ledek-ledekan. Namun, mengenai siapa anggotanya, tinggal disebutkan di UU dan pemerintah tidak usah ikut campur. Artinya, kepala negara hanya mengesahkan susunan pengurus MUI.

"Kalau misalnya agama lain keberatan tentang MUI yang jadi lembaga dan adanya UU, ya tinggal dibentuk juga majelis agama lainnya, supaya adil," ujar Yusril.

3. Pemerintah amanah akan terwujud jika ada parpol Islam dengan kekuatan politik

PBB Minta MUI Dijadikan Lembaga Negara Seperti KPU dan KPKKetua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. (dok. IDN Times/Istimewa)

Yusril berpendapat, seharusnya yang menentukan halal atau haram bukan pemerintah lagi. Sebagai contoh, sekarang ini banyak yang mempersoalkan vaksin, misalnya mengandung babi atau khamer. Tentunya hal seperti ini harus ada yang memutuskan halal atau haram dan bukan pemerintah yang memutuskan, tapi MUI yang memutuskan dengan catatan bukan yayasan atau LSM seperti yang dilontarkan Menag Yaqut.

Semua aturan itu hanya bisa terjadi kalau ada kekuatan politik yang memperjuangkan, terutama pihak pemerintah pusat maupun DPR. 

"Umat Islam itu perlu juga disadarkan, apa yang masyarakat harapkan, cita-citakan yakni pemerintahan amanah, menghormati agama, menjalankan seruan-seruan agama itu akan terjadi jika ada satu parpol Islam yang mempunyai kekuatan politik yang signifikan, ya PBB ini," tutur dia.

Baca Juga: Tinggalkan PBB, Kakak Yusril Ihza Mahendra Gabung ke Demokrat

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya