Polisi Temukan Benda Diduga Alat Isap Sabu di Blok G Pasar Tanah Abang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menemukan sebuah botol yang diduga alat isap narkoba jenis sabu atau biasa disebut bong di Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi awak media, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Blok G Pasar Tanah Abang Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polisi Disiagakan
1. Diamankan ke Polsek Tanah Abang
Komarudin menjelaskan, benda yang diduga bong itu dibawa ke Polsek Tanah Abang. Temuan itu merupakan hasil dari penyelidikan polisi usai adanya aduan Blok G Pasar Tanah Abang jadi sarang narkoba.
"(Alat diduga bong diamankan) di Polsek Tanah Abang. Kemarin itu berdasarkan informasi bahwa di sana dijadikan sarang narkoba. Tim langsung menyusur kemarin menyelidiki, memang tidak menemukan ada aktivitas di sana, khususnya di lantai 2 dan 3. Lantai 1 itu pasar, lantai 2 dan 3 kosong, lantai 4 masjid," tutur dia.
Baca Juga: Blok G Pasar Tanah Abang Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polisi Disiagakan
2. Alat diduga bong berupa botol air minum kemasan
Editor’s picks
Adapun alat yang diduga sebagai isap sabu itu berupa botol air minum kemasan lengkap dengan sedotan. Dia menyebut, benda itu terlihat masih baru.
"Yang ditunjukin sama teman-teman yang melihat di sana oh iya botol air minum ada sedotannya, mirip yang dipakai. Kita lihat juga botolnya masih baru, kemasannya masih baru," ungkap Komarudin.
Baca Juga: Pasar Tanah Abang Mulai Diburu Pengunjung, Gamis Lesti Laris Manis
3. Sempat jadi markas anak punk dan anak jalanan
Kendati demikian, berdasarkan keterangan petugas keamanan di sana, Komarudin mengatakan, belakangan tempat tersebut menjadi markas anak-anak punk dan anak jalanan.
“Tiga bulan yang lalu tempat itu sering ada anak-anak yang numpang tidur di sana seperti anak-anak punk dan anak-anak jalanan, tapi sudah diusir-usirin sama mereka (petugas). Gak boleh lagi di sana,” kata dia.
Polisi akan berkoordinasi dengan pihak pengelola Pasar Tanah Abang untuk memastikan tempat tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum masyarakat.
“Kami kerja sama dengan pengelola, kami libatkan pihak pengelola untuk memastikan tempat tersebut tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak jelas,” kata dia.
Dengan demikian, tidak ada lagi opini yang menyebutkan bahwa tempat tersebut menjadi sarang narkoba.
“Sehingga opini tempat itu jadi sarang narkoba bisa diantisipasi,” ujar dia.