Blok G Pasar Tanah Abang Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polisi Disiagakan

Sempat jadi markas anak punk dan anak jalanan

Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan pihaknya telah menyiagakan sejumlah personel di Blok G Pasar Tanah Abang setelah lokasi itu disebut menjadi sarang narkoba.

Komarudin mengatakan, sejak dua hari belakangan, pihaknya telah menyiagakan satu unit personel yang terdiri dari enam anggota polisi untuk siaga di Blok G Pasar Tanah Abang.

“Pasti. Masih terus kita pantau. Personel kita ada di sana. Satu unit enam orang,” ujar Komarudin saat dihubungi, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Begal Motor di Jaksel, Satu Orang Masih Buron

1. Belum menemukan barang bukti apapun

Blok G Pasar Tanah Abang Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polisi DisiagakanKapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus klinik aborsi ilegal. (IDN Times/Amir Faisol)

Komarudin mengatakan, selama dua hari melakukan penjagaan itu, pihaknya belum menemukan barang bukti apapun terkait bekas-bekas narkoba di Blok G, Pasar Tanah Abang.

“Sudah dua hari lalu kita turunkan tim. Kita datang ke sana memang tidak ada apa-apa,” kata dia.

“Pertama, tidak ada aktivitas, hanya bangunan yang belum dipakai lagi. Mungkin memang pernah ada aktivitas seperti itu, karena keburu diberitakan, pas ke sana kosong,” sambungnya.

Baca Juga: Perluas RTH, Pemprov DKI Tanam 100 Pohon Tabebuta di Jakut

2. Sempat jadi markas anak punk dan anak jalanan

Blok G Pasar Tanah Abang Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polisi DisiagakanANTARAFOTO/Galih Pradipta

Kendati demikian, berdasarkan keterangan petugas keamanan di sana, Komarudin mengatakan, belakangan tempat tersebut menjadi markas anak-anak punk dan anak jalanan.

“Tiga bulan yang lalu tempat itu sering ada anak-anak yang numpang tidur di sana seperti anak-anak punk dan anak-anak jalanan, tapi sudah diusir-usirin sama mereka (petugas). Gak boleh lagi di sana,” kata dia.

Baca Juga: Kebut Perbaikan JIS, Pemprov DKI Masih Rapikan Jalan Sisi Timur

3. Bakal koordinasi dengan pihak pengelola

Blok G Pasar Tanah Abang Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polisi DisiagakanKapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus klinik aborsi ilegal. (IDN Times/Amir Faisol)

Ke depan, Komarudin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengelola Pasar Tanah Abang untuk memastikan supaya tempat tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum masyarakat.

“Kami kerja sama dengan pengelola, kami libatkan pihak pengelola untuk memastikan tempat tersebut tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak jelas,” kata dia.

Dengan demikian, tidak ada lagi opini yang menyebutkan bahwa tempat tersebut menjadi sarang narkoba.

“Sehingga opini tempat itu jadi sarang narkoba bisa diantisipasi,” ujar dia.

Baca Juga: Sentil Petugas Dishub DKI, Ketua DPRD: Sok Cegat Mobil, Bikin Macet!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya