Relawan Imbau Bawaslu Tak Jegal Safari Politik Anies: Itu Hak Rakyat

Sosialisasi politik dinilai hak rakyat untuk dapat informasi

Jakarta, IDN Times - Relawan pendukung Anies Baswedan sekaligus Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), Raharja Waluya Jati, mengkritisi pernyataan Anggota Bawaslu RI Puadi, yang menganggap safari politik Anies bersama Partai Nasdem kurang etis dan terkesan mencuri start kampanye.

Jati menuturkan, aktivitas kampanye dan berbagai bentuk komunikasi antara kandidat bersama partai politik seharusnya dilihat dari perspektif kepentingan rakyat. 

”Rambu-rambu regulasi dan kode etik yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara Pemilu seharusnya bertujuan melindungi hak rakyat dalam mendapatkan informasi yang mendalam mengenai kandidat dan partai,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga: Imbas Kasus Anies di Aceh, Bawaslu dan KPU Godok Aturan Kampanye Dini

1. Bawaslu diminta tak batasi sosialisasi politik

Relawan Imbau Bawaslu Tak Jegal Safari Politik Anies: Itu Hak RakyatSekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Raharja Waluya Jati (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada Bawaslu RI untuk tidak membatasi sosialisasi dan safari politik calon pemimpin, termasuk Anies Baswedan. Menurut Jati, dalam memilih pemimpin, rakyat membutuhkan pengetahuan yang utuh. 

Dia menjelaskan, pengetahuan semacam itu tidak saja menyangkut personalitas kandidat, tetapi juga gagasan atau pemikiran yang dimilikinya. Khususnya, gagasan mengenai cara memperbaiki perikehidupan rakyat.

”Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai gagasan kandidat, diperlukan waktu yang cukup. Sangat tidak adil jika hak rakyat untuk tahu dibatasi pada masa kampanye saja,” tutur dia. 

Baca Juga: PAN Bela Anies soal Dilaporkan ke Bawaslu: Tak Ada yang Salah

2. Pernyataan Anggota Bawaslu dikritik

Relawan Imbau Bawaslu Tak Jegal Safari Politik Anies: Itu Hak RakyatBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jati menambahkan, Bawaslu perlu menjaga kewibawaan lembaga dengan mengklarifikasi pernyataan anggotanya. Sebab, pernyataan itu mengandung pikiran untuk menghalang-halangi hak rakyat dalam mengakses informasi mengenai profil dan gagasan partai dan kandidat capres yang diusung.

”Disadari atau tidak, pernyataan itu mengandung sikap antidemokrasi dan tidak adil. Sikap seperti itu seharusnya tidak tumbuh dalam lembaga penyelenggara Pemilu,” imbuhnya.

Baca Juga: Digugat Partai Ummat, KPU Akan Hadir Sidang Sengketa di Bawaslu

3. Bawaslu nilai safari politik Anies tak etis karena curi start kampanye

Relawan Imbau Bawaslu Tak Jegal Safari Politik Anies: Itu Hak RakyatIDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Bawaslu RI menyimpulkan, tak ditemukan pelanggaran yang dilakukan bakal calon presiden (capres) dari Partai Nasdem Anies Baswedan, saat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu.

Diketahui, Anies dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu dan kampanye dini saat safari ke Aceh. Dia juga dilaporkan lantaran dianggap kampanye di tempat ibadah.

Meski pelaporannya ditolak, Bawaslu menilai safari politik yang dilakukan Anies tidak etis secara etika politik. Hal itu karena Anies dinilai melakukan aktivitas kampanye secara terselubung dan mencuri start.

"Bahwa walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu, Puadi, dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya