Ribuan Buruh Siap Ramaikan Aksi May Day Besok, Ini Daftar Tuntutannya

Dua tuntutan utama terkait UU Cipta Kerja dan HOSTUM

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengklaim ratusan ribu buruh akan mengikuti aksi May Day 2024 yang diselenggarakan di sejumlah daerah.

"Sebanyak 200 ribu orang lebih akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia, antara lain di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya," kata dia kepada IDN Times, Rabu (30/4/2024).

Baca Juga: May Day 2024: KSPSI Jabar Pastikan Tidak Gelar Aksi di Gedung Sate

1. Aksi di Jakarta berpusat di Istana

Ribuan Buruh Siap Ramaikan Aksi May Day Besok, Ini Daftar TuntutannyaPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam aksi memperingati Hari HAM Sedunia (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Said Iqbal menuturkan, aksi May Day 2024 di Jakarta akan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta Pusat, mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB.

"Sebanyak 50 ribu peserta aksi di Istana akan bergerak ke Stadion Madya Senayan, merayakan May Day Fiesta," tutur dia.

2. Dua tuntutan utama terkait omnibus law UU Cipta Kerja dan Hostum

Ribuan Buruh Siap Ramaikan Aksi May Day Besok, Ini Daftar TuntutannyaPresiden KSPI, Said Iqbal dalam demo buruh tolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR/MPR RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam aksi itu, buruh membawa dua tuntutan utama yang diserukan peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia.

"Dua tuntutan utama aksi ialah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (Hostum)," jelas Said Iqbal.

Baca Juga: Jelang May Day, Kondisi Buruh Perempuan Situasinya Tidak Aman

3. Alasan buruh menolak UU Cipta Kerja dan Hostum

Ribuan Buruh Siap Ramaikan Aksi May Day Besok, Ini Daftar TuntutannyaDemo buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Said Iqbal menyampaikan sembilan alasan buruh menolak aturan tersebut. Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah.

Kedua, faktor outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing. Adapun pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah.

"Itu artinya, negara memposisikan diri sebagai agen outsourcing," tegas Said Iqbal.

Ketiga, pihaknya juga menyoroti tentang kontrak yang berulang-ulang, bahkan bisa 100 kali kontrak. Said Iqbal menuturkan yang dimaksud kontrak seumur hidup, karena dikontrak berulang kali, meskipun ada pembatasan lima tahun.

Keempat, pesangon yang murah. Dia membeberkan dalam aturan sebelumnya seorang buruh ketika di-PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa mendapatkan dua kali pesangon, saat ini bisa mendapatkan 0,5 kali.

Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Mudah memecat, mudah merekrut orang membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja.

Keenam, pengaturan jam kerja yang fleksibel. Ketujuh, pengaturan cuti. Hal ini menindaklanjuti tidak adanya kepastian upah, khususnya bagi buruh perempuan yang akan mengambil cuti haid atau cuti melahirkan.

Kedelapan, adalah tenaga kerja asing. Dalam Perpu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya sambil jalan.

Kesembilan, dihilangkannya beberapa sanksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya, di omnibus law cipta kerja dihapuskan.

Sedangkan terkait Hostum, sejak adanya UU Cipta Kerja, banyak perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan tetap yang kemudian diganti karyawan outsourcing dengan upah murah.

"Penggunaan outsourcing dan kontrak sudah masif di seluruh Indonesia," tegas Said Iqbal.

Di samping itu, dengan UU Cipta Kerja, kebijakan upah di Indonesia menjadi kebijakan upah murah.

"Hampir empat tahun yang lalu kenaikan upah selalu di bawah inflasi. Bahkan di beberapa kota industri kenaikan upahnya nol persen," kata Iqbal.

Dia mencontohkan, pada 2024, kenaikan upah di Kabupaten Tangerang 1,64 persen, Kabupaten Bekasi 1,59 persen, Kabupaten Karawang 1,57 persen persen, di mana kenaikan tersebut di adalah di bawah nilai inflasi 2024 sebesar 2,8 persen dan di bawah angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.

"Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah riil dan daya beli buruh turun sebesar 30-40 persen. Dengan kata lain, dalam 5 tahun terakhir, upah riil buruh turun dan tidak ada kenaikan upah. Padahal pertumbuhan ekonomi rata-rata naik 5 persen," ujarnya.

"Berarti buruh tidak menikmati peningkatan daya beli dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati orang kaya. Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI dalam May Day 2024 menyuarakan Hostum: Hapus OutSourcing Tolak Ulah Murah," lanjut Said Iqbal.

Diketahui, May Day 2024 dalam aksi di Istana diperkirakan akan diikuti 50 ribu buruh, yang dilanjutkan dengan May Day Fiesta di Stadion Madya Senayan. Titik kumpul di Patung Kuda Indosat, setelah itu longmarch ke Bundaran HI dan kembali lagi ke Patung Kuda. Kemudian, pada pukul 13.00 WIB bergerak ke Stadion Madya Senayan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya