Saksi Ahli KPU: Sirekap Tak Penuhi Syarat untuk Diaudit Forensik

Ada tuga sumber yang jadi masalah di Sirekap

Jakarta, IDN Times - Ahli yang dihadirkan KPU sebagai pihak Termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Marsudi Wahyu Kisworo, menilai bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tak memenuhi syarat untuk diaudit forensik. Sebab, belum ditemukan adanya tindak pidana dalam penggunaan Sirekap.

"Apakah cukup untuk audit forensik? Saya berpendapat belum, karena belum ada terjadi tindak pidana di sana. Kecuali bisa dibuktikan ada tindak pidana atau fraud, maka bisa dilakukan audit forensik," kata dia dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Marsudi juga memaparkan setidaknya ada tiga sumber masalah yang menyebabkan anomali data di Sirekap.

Marsudi mengatakan, Sirekap mengambil data dari C1 yang dibuat dengan tulisan tangan. Developer menggunakan sistem yang otomatis mengubah tulisan C1 yang dipindai menjadi angka.

"Di sini lah problem pertamanya muncul, dan kita tahu gerak tulis tangan berbeda, apalagi ada 822.000 TPS yang orangnya berbeda dan tulis tangannya berbeda, ada yang tulisannya bagus, tapi ada sebagian besar yang tulisannya kurang bagus bahkan jelek, saya sendiri tulisannya jelek," ujarnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

"Dalam style-nya saja bisa berbeda, ada menulis angka 4 seperti kursi terbali, ada yang tertutup atasnya, demikian angka lain, 1 ada yang menggunakan topi ada yag tidak," imbuhnya.

Masalah kedua adalah ponsel petugas KPPS yang berbeda anatara satu yang lainnya. Hal ini membuat kualitas foto yang diunggah bisa berbeda.

"Kita tahu HP itu beda-beda mereknya beda-beda kualitasnya, ada yang kameranya bagus, ada yang kurang bagus, resolusinya beda. Akibatnya terjadi seperti terjadi contoh di atas, form C1 bisa beda-beda ada yang kualitasnya jelas, ada yang buram, ada yang kekuning-kuningan, ini dari kamera," bebernya menjelaskan.

Selain itu, masalah juga timbul dari kertas yang diunggah. Ada yang terlipat sehingga menimbulkan masalah bagi sistem yang telah dibangun developer.

"Jadi 3 sumber ini kenapa yang bisa menjelaskan ketika ditampikan di web antara angka dan web itu antara angka dengan C1 bisa berbeda," ujarnya.

Baca Juga: Ahli Sarankan KPU Hanya Tampilkan Sirekap Terverifikasi pada 2029

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya