Soal Video Gibran Ajak Dukung Ganjar, Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran

Ajakan dibuat dalam bentuk video dan diunggah medsos PDIP

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan sejumlah kepala daerah terkait ajakan memilih PDIP dan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024. 

Ajakan itu disampaikan para kepala daerah dari PDIP lewat sebuah video yang diunggah di media sosial. Video itu sempat diunggah akun media sosial PDIP, tetapi belakangan sudah dihapus.

Dalam video itu terlihat Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, bersama sejumlah kepala daerah lainnya.

Baca Juga: Gibran dan Kepala Daerah Ajak Pilih Ganjar-PDIP, Ini Kata Bawaslu

1. Bawaslu usut dugaan pelanggaran yang melibatkan Gibran dan kepala daerah lainnya

Soal Video Gibran Ajak Dukung Ganjar, Bawaslu Usut Dugaan PelanggaranBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan sudah memproses dugaan pelanggaran tersebut. Saat ini pihaknya masih mengkaji, apakah video ajakan itu melanggar Pasal 283 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dia memastikan, Bawaslu juga masih memproses dugaan pelanggaran di balik aksi Gibran yang memasang stiker bergambar Ganjar di sejumlah rumah warga.

"Iya ini lagi proses, dugaan ya dugaan pelanggaran sedang diproses di Bawaslu. Kami tidak bisa mengungkapkannya karena masih dalam proses, jadi kita lagi mengkaji apakah dugaan pelanggaran tersebut memenuhi dalam Pasal 283, dan kemudian juga misalnya penempelan (stiker bergambar Ganjar) juga masih dalam, bukan hanya mas Gibran, banyak kepala daerah dalam video," kata Bagja saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Klarifikasi Gibran soal Pria Bernama Gibran Ditangkap Polisi Arab

2. Bawaslu imbau agar tidak melakukan kampanye dini

Soal Video Gibran Ajak Dukung Ganjar, Bawaslu Usut Dugaan PelanggaranIlustrasi calon presiden (capres) saat berkampanye (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja mengingatkan para kepala daerah untuk tidak melakukan kampanye di masa sosialisasi. Saat ini, tahapan Pemilu 2024 masih memasuki tahapan sosialisasi, sehingga para peserta pemilu dilarang mengajak masyarakat memilih bacapres maupun parpol tertentu.

"Sekarang kami imbau kepada teman-teman kepala daerah untuk tidak melakukan hal tersebut, ya berhati-hati dalam. Karena apa, sekarang masih dalam tahap sosialisasi, ajakan itu tidak diperkenankan, ajakan tidak diperkenankan, mengajak itu tidak diperkenankan," tutur dia.

Baca Juga: Bawaslu Diminta Berani Usut soal Kepala Daerah Ajak Pilih Ganjar

3. Sejumlah kepala daerah ajak pilih PDIP dan Ganjar

Soal Video Gibran Ajak Dukung Ganjar, Bawaslu Usut Dugaan PelanggaranPolitikus PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebagaimana diketahui, sejumlah kepala yang berasal dari PDIP mengajak masyarakat agar memilih Ganjar dan partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Ajakan itu dibuat dalam bentuk video dan diunggah oleh akun jejaring media sosial resmi milik PDIP. Kepala daerah yang terlibat itu di antaranya, ada Gibran dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Adapun, dalam rekaman durasi singkat itu, Gibran mengenakan seragam PDIP.

"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar," kata dia melalui sebuah video yang diunggah akun jejaring media sosial Twitter PDIP, pada Senin (21/8/2023).

Selain dari Gibran dan Bobby, ajakan serupa juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw.

Kemudian, kepala daerah dari PDIP lainnya yang membuat video serupa adalah Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Bupati Grobogan Sri Sumarni, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Kendati begitu, saat ini postingan tersebut sudah dihapus oleh akun Twitter PDIP.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya