TKN: Pihak AMIN yang Usul ke KPU Agar Format Debat Pilpres Diubah

TKN tegaskan Prabowo-Gibran siap ikuti debat

Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka buka suara soal polemik diubahnya format debat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Adapun, pada Pilpres 2019 lalu, debat capres-cawapres digelar sebanyak lima sesi. Dengan pembagian, satu sesi debat khusus cawapres, dua sesi khusus capres, dan dua sesi dihadiri capres-cawapres. Sementara pada Pilpres 2024, KPU tetap akan menggelar lima sesi debat, namun dengan komposisi berubah. Akan ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Selain itu, pada Pemilu 2024, cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Begitu juga saat debat cawapres.

Baca Juga: Format Debat Pilpres Berubah, Saat Debat Cawapres Didampingi Capres

1. TKN sebut pihak Anies-Muhaimin yang usul format diubah

TKN: Pihak AMIN yang Usul ke KPU Agar Format Debat Pilpres DiubahAnies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mendaftar sebagai capres-cawapres pada Pemilu 2024 ke Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo menjelaskan bahwa usulan format debat itu diubah justru disampaikan perwakilan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam rapat KPU dengan perwakilan dari ketiga paslon di kantor KPU pada 29 November 2023 lalu.

Dalam rapat tersebut paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran, diwakili oleh delegasi yang terdiri dari enam orang yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah.

Drajad menjelaskan, berdasarkan notulen internal TKN, rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dilanjutkan dengan paparan dari KPU mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, desain, dan susunan acara debat. Setelah itu perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan usulan.

"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan atau usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut, agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu atau porsi berbicara silakan diatur oleh KPU," ucap dia dalam keterangannya, dikutip Senin (4/12/2023).

"Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," lanjut Drajad.

2. Usulan AMIN disetujui TKN

TKN: Pihak AMIN yang Usul ke KPU Agar Format Debat Pilpres DiubahCalon Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan Calon Presiden Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Drajad menuturkan, ketika mendapat giliran berbicara, perwakilan Prabowo-Gibran menyetujui usulan diubahnya format debat sebagaimana yang disampaikan pihak AMIN.

"Pak Burhan menyampaikan beberapa masukan atau usulan. Salah satunya adalah menyetujui usulan dari perwakilan Anies-Muhaimin di atas," ucap dia.

Baca Juga: Format Debat Capres-Cawapres Berubah, Ganjar Tetap Siap!

3. TKN tegaskan tak ada intervensi Istana ke KPU soal debat

TKN: Pihak AMIN yang Usul ke KPU Agar Format Debat Pilpres DiubahIlustrasi penyelenggara pemilu. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dengan demikian, Drajad juga menegaskan bahwa hal itu menunjukkan secara jelas dan gamblang bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo sama sekali tidak

melakukan intervensi urusan debat kepada KPU.

"Bahkan saya pribadi meyakini Beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut," ungkap dia.

Dia juga memastikan, Prabowo-Gibran siap mengikuti bagaimanapun format debat capres dan cawapres sesuai dengan ketentuan yang dibuat KPU.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya