Jakarta, IDN Times - Advokat senior Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai pengacara pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Yusril akan didampingi oleh 14 pengaca lain, di antaranya Fahri Bachmid, Ahmad Maulana, dan Ali Reza Mahendra. Mereka akan menghadapi Patra M Zein yang ditunjuk sebagai pengacara dari aktivis demokrasi PH Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama selaku penggugat.
Adapun tergugat dalam perkara tersebut adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dijadikan sebagai Turut Tergugat I dan II.