Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Trump Beri Tarif 100 Persen untuk Produk dan Komponen Drone Impor

Trump Beri Tarif 100 Persen untuk Produk dan Komponen Drone Impor
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sedang menandatangani dokumen perintah eksekutif di Gedung Putih pada 20 Januari 2025. (commons.wikimedia.org/The Trump White House)
  • Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif baru hingga 100 persen bagi produk dan komponen drone impor untuk melindungi industri domestik serta mengurangi ketergantungan pada impor.
  • Tarif 100 persen berlaku untuk drone tertentu, termasuk berbobot lepas landas lebih dari 25 kilogram atau berkemampuan pencitraan termal; drone kecil dan komponen lain dikenai 25 persen.
  • Drone dari Uni Eropa, Jepang, Liechtenstein, Korea Selatan, Swiss, dan Taiwan dikenai tarif 15 persen, sementara Inggris 10 persen; aturan drone berlaku 21 hari setelah penetapan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi memberikan tarif baru sebesar 100 persen untuk produk dan komponen drone impor yang masuk ke AS. Keputusan itu ditetapkan usai Trump menandatangani dokumen deklarasi tarif barang impor baru di Gedung Putih, Washington D.C., pada Kamis (13/8/2026). 

Dalam pernyataannya, Gedung Putih menjelaskan, penerapan tarif 100 persen ini bertujuan untuk melindungi industri drone AS. Sebab, Trump ingin Negeri Paman Sam meningkatkan produksi drone dalam negeri agar tidak terlalu bergantung kepada produk impor dari luar negeri. Jika produksi drone dalam negeri meningkat, maka ekonomi juga akan berputar.

  1. 1. Hanya produk dan komponen drone tertentu yang terkena tarif impor 100 persen

    MQ-9 Reaper milik Amerika Serikat sedang terbang di udara.
    potret drone MQ-9 Reaper milik Amerika Serikat (commons.wikimedia.org/Lt. Col. Leslie Pratt)

    Gedung Putih menambahkan, AS hanya akan memberikan tarif 100 persen untuk produk dan komponen drone dengan spesifikasi tertentu saja, terutama yang memiliki berat lebih dari 55 pound atau 25 kilogram. Sementara itu, drone impor yang tidak punya spesifikasi khusus atau drone yang berukuran kecil hanya akan dikenakan tarif sebesar 25 persen. 

    “Proklamasi tersebut memberlakukan tarif ad valorem 100 persen pada drone dengan ukuran atau kemampuan tertentu yang sangat sensitif untuk tujuan keamanan nasional, stasiun dok drone tersebut, dan komponen-komponen penting tertentu dari drone tersebut. Kategori drone ini mencakup drone dengan berat lepas landas maksimum lebih dari 25 kilogram dan drone dengan kemampuan pencitraan termal. Proklamasi tersebut mengenakan tarif ad valorem sebesar 25 persen pada drone tertentu yang berukuran lebih kecil dan tidak memiliki kemampuan tertentu yang secara khusus menyangkut keamanan nasional serta pada komponen drone lainnya,” demikian bunyi pernyataan resmi Gedung Putih yang dirilis di laman resminya. 

  2. 2. Trump pasang tarif 15 persen untuk drone dan komponen drone impor dari negara tertentu

    Drone LUCAS milik Amerika Serikat.
    potret drone LUCAS milik Amerika Serikat (commons.wikimedia.org/CENTCOM)

    Di samping itu, Trump juga memberikan tarif baru untuk produk drone dan komponen drone impor dari luar negeri sebesar 15 persen. Menurut Gedung Putih, produk drone yang akan dikenakan tarif 15 persen adalah yang berasal dari Uni Eropa, Jepang, Liechtenstein, Republik Korea, Swiss, dan Taiwan. Sementara yang berasal dari Inggris akan dikenakan tarif sebesar 10 persen saja. 

    “Proklamasi tersebut memberlakukan tarif ad valorem 15 persen untuk drone dan komponennya dari Uni Eropa, Jepang, Liechtenstein, Republik Korea, Swiss, dan Taiwan serta tarif ad valorem 10 persen untuk produk drone dari Inggris Raya.

  3. 3. Kebijakan tarif drone baru akan berlaku 21 hari usai ditetapkan

    Tarif dagang Amerika Serikat.
    ilustrasi tarif dagang Amerika Serikat (pexels.com/Markus Winkler)

    Kebijakan tarif drone ini akan mulai berlaku efektif 21 hari usai ditetapkan oleh Trump. Itu berarti kebijakan ini akan mulai berlaku kurang lebih pada 4 September mendatang. Sementara itu, kebijakan tarif baru untuk komponen drone akan mulai berlaku 180 usai ditetapkan Trump. 

    “Program tarif drone Presiden Trump akan melindungi keamanan nasional Amerika Serikat dan basis industri pertahanan serta industri terkait pertahanan, mendukung, dan menciptakan lapangan kerja bagi warga Amerika,” jelas Gedung Putih. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More