Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Yusril Sebut Belum Ada Penunjukan Pelaksana Tugas Usai Dirjenpas Mundur
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Yusril menyatakan belum ada penunjukan Plt Dirjen PAS setelah Rudi Setiawan mengundurkan diri.

  • Tugas Dirjen PAS sementara ditangani langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

  • Penunjukan Plt akan dikomunikasikan sebelum calon Dirjen PAS definitif diajukan kepada Presiden.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat (9/10/2026)

Yusril menyatakan belum ada penunjukan Plt Dirjenpas setelah Mashudi mengundurkan diri. Ia akan berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk menunjuk Plt, sementara tugas Dirjenpas ditangani langsung oleh menteri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Belum ada penunjukan pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan setelah Mashudi mengundurkan diri dari jabatan Dirjenpas.
  • Who?
    Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akan berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menunjuk Plt Dirjenpas.
  • Where?
    Pernyataan Yusril disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta.
  • When?
    Yusril menyampaikan kondisi tersebut pada Jumat, 9 Oktober 2026.
  • Why?
    Plt perlu segera ditunjuk sesuai prosedur birokrasi untuk mengisi jabatan sementara sampai calon Dirjenpas definitif diajukan kepada Presiden.
  • How?
    Sementara Plt belum ditetapkan, tugas Dirjenpas ditangani langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Mashudi berhenti dari tugasnya sebagai Dirjenpas. Yusril bilang belum ada orang pengganti sementara. Sekarang, tugas Dirjenpas dikerjakan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Yusril akan bicara dengan menteri itu untuk memilih pengganti sementara. Jadi, pekerjaan di pemasyarakatan tetap jalan dan tidak berhenti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Masa transisi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tetap terjaga karena tugas-tugasnya sementara ditangani langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Koordinasi untuk menunjuk pelaksana tugas juga segera dilakukan sesuai prosedur, sehingga kebutuhan administrasi dapat ditangani sambil menunggu pengajuan calon pejabat definitif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan belum ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) setelah Mashudi mengundurkan diri.

Dia akan segera berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menunjuk Plt agar jabatan tersebut segera terisi.

"Ya, cuma masalah teknis saja, tapi saya akan komunikasikan segera dengan Pak Menteri Imipas agar segera ditunjuk Plt-nya," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

1. Pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap berjalan

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit)

Yusril mengatakan, tugas Dirjenpas untuk sementara ditangani langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, dia memastikan belum ditunjuknya Plt tidak membuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan terhenti.

"Jadi sementara ini tugas-tugas Dirjenpas itu ditangani langsung oleh menterinya. Jadi gak usah khawatir dengan hal itu," kata dia.

2. Plt akan ditunjuk sebelum pengganti definitif

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Yusril menjelaskan, sesuai prosedur birokrasi, pejabat yang mengundurkan diri perlu segera digantikan oleh Plt. Penunjukan itu berlaku sementara hingga Menteri Imipas mengajukan nama calon Dirjenpas definitif kepada Presiden.

"Maka segera harus ditunjuk Plt, nanti saya akan berkomunikasi dengan Pak Menteri Imipas agar segera menempatkan Plt siapa yang ada di Kementerian Imipas sendiri untuk sementara waktu sampai nanti beliau mengajukan kepada Presiden siapa yang akan menjadi Dirjenpas," kata dia.

3. Yusril pastikan tak ada kevakuman jabatan

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (IDN Times/Trio Hamdani)

Meski demikian, Yusril memastikan tidak ada kevakuman pelaksanaan tugas meski Plt Dirjenpas belum ditunjuk.

"Tapi tidak terjadi kevakuman ya, karena kalau misalnya Dirjenpas itu tidak ada, belum ditunjuk Plt, menterinya langsung mengangkat ke atas persoalan itu," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article