"Klien kami pada saat ini menjalani pidana di dalam lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya," ujar Arman dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2026).
Ferdy Sambo Jelaskan Ruangan yang Disebut Fasilitas Mewah Lapas

Ferdy Sambo menunjukkan ruangan yang disebut sebagai kantor pastor di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada Tonny Tesar.
Ruangan tersebut sebelumnya dikaitkan dengan polemik dugaan fasilitas mewah di dalam lapas.
Kuasa hukum menyatakan Sambo menempati sel Blok A 2.5 bersama warga binaan lainnya dan tidak pernah menempati bangunan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, menunjukkan ruangan yang disebut sebagai kantor pastor di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, kepada Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar. Ruangan tersebut sebelumnya dikaitkan dengan polemik dugaan fasilitas mewah di dalam lapas.
Momen itu terekam dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @ferdysambo_official pada Selasa (6/10/2026). Kunjungan Tonny tersebut berlangsung pada Rabu (30/9/2026).
"Ini kantor gereja yang dibilang ada kamar-kamar (mewah) itu. Pastor, di sini (tempatnya)," kata Ferdy Sambo.
1. Sambo tunjukkan ruangan yang disorot

Petugas medis memeriksa Ferdy Sambo di Lapas Cibinong. Istimewa Sambo kemudian mengajak Tonny melihat ruangan yang disebut sebagai kantor pastor yang digunakan untuk berganti pakaian dan beristirahat. Ruangan itu terlihat memiliki meja, kursi, dan pendingin udara atau AC.
"Ini kantornya pastor ya, bukan kamar," kata Tonny Tesar.
2. Kuasa hukum bantah Sambo nikmati fasilitas mewah

Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong di Ikuti Ferdy Sambo. Istimewa Sementara itu, Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menegaskan, kliennya tidak pernah menggunakan fasilitas mewah yang disebut Ombudsman berada di bagian belakang lapas tersebut.
3. Sambo disebut tidak menempati bangunan tersebut

10 bangunan rumah dinas bukan aset negara di Lapas Cibinong, Bogor dibongkar, Rabu (30/9/2026). (IDN Times/Linna Susanti). Arman mengatakan, selama melaksanakan kunjungan rutin, baik kuasa hukum maupun keluarga Ferdy Sambo selalu bertemu di lingkungan area dalam lapas selayaknya kunjungan umum.
“Tidak pernah di rumah hunian sebagaimana dipublikasikan dalam temuan Ombudsman," ujarnya.
Arman juga mengklaim, hal itu terkonfirmasi pihak Lapas Kelas II A Cibinong yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo ditempatkan di ruang yang sama dengan warga binaan lainnya tanpa perlakuan berbeda.
"Klien kami tidak pernah menempati rumah hunian maupun bangunan sebagaimana ditampilkan dalam pemberitaan sidak Ombudsman," kata dia.
“Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat telah menyampaikan secara terbuka bahwa tidak ada temuan yang menunjukkan klien kami menempati atau menikmati fasilitas tersebut," ucap dia.





















