Emak-emak Jombang Geruduk Kantor Disdikbud, Tuntut Sekolah Tatap Muka

Katanya pembelajaran secara online tidak efektif

Jombang, IDN Times - Kantor Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) digeruduk ratusan wali murid, Jumat (28/8/2020). Dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutan, mereka mengeluhkan proses belajar secara daring selama pandemik COVID-19. Wali murid yang kebanyakan emak-emak itu ingin agar sekolah kembali dibuka.

1. Tuntut pembelajaran tatap muka

Emak-emak Jombang Geruduk Kantor Disdikbud, Tuntut Sekolah Tatap MukaDemo walimurid di kantor Disdikbud Jombang. IDN Times/Istimewa

Dalam unjuk rasa itu, para wali murid juga mendesak dinas untuk segera mengakhiri belajar daring dan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Salah satu wali murid, Ajeng Widya mengatakan, dirinya berharap sistem pembelajaran tatap muka segera dilaksanakan. Sebab, selama belajar dengan metode online justru semakin membuat anak-anak tidak mengerti. Belum lagi kalau anak-anak lebih asyik bermain handphone ketimbang belajar.

"Kami meminta agar Disdikbud segera menerapkan model belajar tatap muka. Belajar secara daring tidak bisa maksimal. Meksi sudah berlangsung lima bulan," ucap Ajeng.

2. Belajar daring bikin pengeluaran membengkak

Emak-emak Jombang Geruduk Kantor Disdikbud, Tuntut Sekolah Tatap MukaSiswa sedang mengikuti belajar daring. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Mereka juga mengungkapkan beberapa masalah yang timbul akibat lamanya masa belajar anak-anak di rumah. Selain membuat pengeluaran membengkak, ibu-ibu juga khawatir dengan kebiasaan anak-anak memegang handphone terlalu lama.

"Kasih sayang tidak bisa dengan online" tulis di poster yang dibawa salah seorang pendemo di depan kantor Disdikbud.

Baca Juga: Salut! Melihat Semangat Belajar Siswa Disabilitas di Tengah Pandemik

3. Disdikbud belum bisa laksanakan belajar tatap muka 

Emak-emak Jombang Geruduk Kantor Disdikbud, Tuntut Sekolah Tatap MukaKepala Disdikbud Jombang Agus Purnomo. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang Agus Purnomo menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan karena ada aturan yang harus diikuti.

"Belajar tatap muka akan dilaksanakan jika daerah tersebut sudah masuk zona kuning dalam penyebaran COVID-19," kata Agus memberi penjelasan kepada perwakilan wali murid.

Agus mengatakan, ada masa transisi pembelajaran pada zona kuning. Masa transisi di SMP mulai Juli, SLB mulai September, dan PAUD dimulai pada Oktober. Sedangkan kebiasaan masa kebiasaan baru paling cepat September untuk SMP, Oktober untuk SLB dan Desember untuk PAUD.

"Paling cepat bulan-bulan itu. Jadi saat ini tuntutan tatap muka belum bisa kami penuhi karena ada aturan yang harus dilaksanakan," tukasnya.

Baca Juga: Sukardi, Difabel Jombang yang Tekuni Kerajinan Bambu Setelah Lumpuh

Zain Arifin Photo Verified Writer Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya