Polres Jombang Didemo, Minta Anak Kiai Tersangka Pencabulan Ditangkap

Ancam demo ke Polda Jatim jika MSA tidak segera ditangkap

Jombang, IDN Times –Lambannya polisi dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati yang dilakukan tersangka MSAT (42) anak kiai di Jombang, Jawa Timur membuat sejumlah elemen masyarakat resah. Seratusan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) itu menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Jombang di Jalan Wahid Hasyim, mendesak penegakkan hukum kasus tersebut, Senin (14/3/2022).

“Kami menuntut kepada Kapolda Jatim segera bertindak dan menangkap Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) tersangka kekerasan seksual yang kasusnya sudah dinyatakan lengkap (P21),” kata Koordinar Aksi, Joko Fattah Rokhim di sela orasinya.

1. Pendemo desak MSAT ditangkap

Polres Jombang Didemo, Minta Anak Kiai Tersangka Pencabulan DitangkapDemonstrasi di Polres Jombang menuntut penegakkan kasus kekerasan seksual dengan tersangka MSA. IDN Times/Zainul Arifin

Pantauan IDN Times di lapangan, selain berorasi, mereka juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan Negara tidak boleh kalah, hukum harus ditegakkan; Polisi harus punya nyali, usut tuntas kasus Subekhi; dan Tegakkan hukum di kota santri.

MSAT sendiri merupakan putra Kiai Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang. Saat ini ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), atas dugaan tindak pidana pasal 285 KUHP dan pasal 294 KUHP, tentang pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwatinya.

"Satu bulan lebih tersangka MSAT ditetapkan menjadi DPO. Namun sampai sekarang belum juga ditangkap. Kami mendesak polisi agar segera menangkap MSAT," tegas Fatah

Baca Juga: Praperadilannya Ditolak, Anak Kiai Cabul Jombang Diminta Serahkan Diri

2. Ancam Demo Polda Jatim jika MSA tidak segera ditangkap

Polres Jombang Didemo, Minta Anak Kiai Tersangka Pencabulan DitangkapDemonstrasi di Polres Jombang menuntut penegakkan kasus kekerasan seksual dengan tersangka MSA. IDN Times/Zainul Arifin

Menurut Fattah, jika polisi tidak segera menangkap MSAT, maka hukum dimuka masyarakat akan dinilai buruk dan terkesan tebang pilih.

"Masyarakat Jombang ini resah jika tidak ditangkap. Jadi omongan kenapa kasus kecil cepat ditahan tapi ini tidak. Kita juga kasihan pada masyarakat yang ingin mondok dan ngaji disitu, mereka jadi takut," kata Fattah.

Diungkapkan, jika aksi ini tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. FRMJ mengancam akan beramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa ke Polda Jatim. "Jika tidak ada ketegasan hukum, kita akan unjuk rasa ke Polda," lanjutnya menegaskan.

Tokoh masyarakat, Wibisono yang turut dalam aksi tersebut juga meminta apolisi bertindak tegas dalam penegakan hukum dalam kasus itu. Wibisono menyebut, kepolisian sudah sangat humanis dalam menangani kasus MSA, bahkan menghormati HAM tetapi tersangka tidak pernah kooperatif.

"Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum.Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas. Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum,ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik,dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini,ini namanya penistaan hukum," katanya.

Baca Juga: Begini Kronologi Kekerasan Seksual oleh Anak Kiai Jombang Versi Polisi

3. Polres Jombang akan meneruskan tuntutan pendemo ke Polda Jatim

Polres Jombang Didemo, Minta Anak Kiai Tersangka Pencabulan DitangkapKabagops Polres Jombang Kompol M Puji. IDN Times/Zainul Arifin

Di tengah aksi unjuk rasa, sejumlah perwakilan pendemo kemudian ditemui oleh pejabat Polres Jombang. Para pendemo menyerahkan tuntutannya kepada kepolisian setempat agar diteruskan ke Polda Jatim.

"Perwakilan sudah kita terima untuk menyampaikan aspirasinya. Selanjutnya, masukan ini kita sampaikan ke Polda Jatim. Karena yang menangani kasus ini adalah Polda Jatim," tutur Kabag Ops Polres Jombang, Kompol M Puji.

Usai menggelar aksi di depan Mapolres Jombang, para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang. Di sana, mereka menggelar orasi dan meminta para wakil rakyat untuk turut memberikan dukungan dalam penegakan kasus kekerasan seksual tersebut.

Zain Arifin Photo Verified Writer Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya