Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang

Di penjara sejak kamis malam

Jombang, IDN Times - Polres Jombang telah menahan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, tersangka insiden kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi di Tol Jombang, KM 672.300, Kamis (4/11/2021) pekan lalu.

Informasi didapat IDN Times,  Tubagus Joddy dimasukkan ke penjara Polres Jombang pada Kamis malam, (11/11/2021) sekitar jam 20.00 WIB, setelah berkas persyaratan administrasi penahanan dia dinyatakan lengkap oleh Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jombang.

Berkas persyaratan adminstrasi itu seperti surat perintah penahanan, surat keterangan sehat, surat keterangan hasil swab bebas COVID-19 serta keterangan riwayat penyakit dari klinik atau rumah sakit.

"Setelah administrasinya lengkap, tersangka dilakukan penahanan di Polres Jombang," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, kepada wartawan di Mapolres setempat, pada Jumat (12/11/2021)

1. Tubagus Joddy di sel bercampur dengan tahanan lain 

Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres JombangKapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho. IDN Times/Zainul Arifin

Agung mengungkapkan, kondisi kesehatan Tubagus Joddy saat ini, sangat bagus atau tidak sakit. Tersangka ditempatkan di blok 2 penjara Polres Jombang, membaur dengan tahanan kasus lain, seperti tahanan kasus tindak pidana kriminal umum maupun kasus narkoba. Artinya, tidak ada tempat khusus bagi Tubagus Joddy.

"Saat ini tersangka kondisinya membaik, bagus dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannnya. Tidak kita beda-bedakan, (Tubagus Joddy) jadi satu dengan tahanan lainnya," ungkap Agung.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka

2. Polisi Jombang lengkapi berkas perkara untuk dikirim ke kejaksaan

Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres JombangSopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy menjalani pemeriksaan sebelum dimasukkan dipenjara. IDN Times/Dok. Istimewa

Lebih lanjut Agung mengatakan, setelah polisi melakukan penahanan terhadap tersangka, penyidik Satlantas Polres Jombang tengah bekerja melengkapi berkas saksi-saksi. Kelengkapan itu di antaranya keterangan dari saksi ahli Polda Jatim dan Tim TAA Korlantas Polri. Agung memperkirakan hasil dari keterangan para saksi ahli tersebut tidak lama akan diterima, dan setelah lengkap akan langsung dikirim ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang.

"Mungkin 1 sampai 2 hari ini kita sudah menerima hasilnya. Kemungkinan kelengkapan berkas tidak lama, cepet kok, setelah lengkap berkas itu, kita kirim ke Kejaksaan," ungkap perwira menengah dengan dua melati di pundak ini.

3. Tubagus Joddy kooperatif dalam pemeriksaan

Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres JombangMobil Vanessa rusak pasca kecelakaan di tol Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Agung menambahkan, selama pemeriksaan, tersangka Tubagus Joddy selalu kooperatif. Dia bisa menceritakan semua kejadian kecelakaan maut yang menewaskan dua orang itu. Namun, Agung tidak membeberkan hasil pemeriksaan yang ada dalam berkas perkara itu, sebab hasil pemeriksaan itu akan disampaikan dalam persidangan di pengadilan

"(Tersangka) sangat kooperatif saat dilakukan pemeriksaan dan (Tubagus Joddy) bisa menjelaskan kronologi kejadiannya," ujar perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002 tersebut.

Dalam kasus itu, Tubagus M Joddy dijerat pasal berlapis. Dia dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12  juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Diketahui, Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.

Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.

Baca Juga: Joddy Diduga Sengaja dalam Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Alasan Polisi

Zain Arifin Photo Verified Writer Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya