Penggunaan PLTS Atap di Gedung Perkantoran Berikan Manfaat Positif

Tagihan pembayaran listrik tiap bulan jadi berkurang

Bogor, IDN Times - Menyesuaikan target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yaitu sebesar 23% dari Bauran Energi Nasional pada tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyusun program terkait pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Pelaksanaan program PLTS Atap ini salah satunya diimplementasikan pada gedung milik Pemerintah (Pusat dan Daerah), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sebagai langkah awal, hari ini (14/6) digelar kegiatan diskusi pembahasan penggunaan dan pembiayaan sistem PLTS Atap di bangunan gedung Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang dilaksanakan di IPB Inernational Convention Center, Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PT. Pertamina (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (KAI), PT. Lembaga Elektronika Negara (LEN), PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Pembangkit Jawa Bali (PJB), PT. Bukit Asam (BA), PT. Wijaya Karya (WIKA) Energi, PT. Indonesia Power (IP), PT. Angkasa Pura I, PT. Telkom, PT. Saran Multi Infrastruktur (SMI), PT. Aneka Tambang (Antam), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank of China, Bank BRI Syariah, Bank Mandiri, Bank BJB, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

1. Penggunaan PLTS Atap sangat penting dan strategis bagi masyarakat umum

Penggunaan PLTS Atap di Gedung Perkantoran Berikan Manfaat PositifIDN Times/EBTKE

Direktur Konservasi Energi, Hariyanto, menyampaikan bahwa sangat penting dan strategis untuk menggunakan PLTS Atap oleh masyarakat umum.

“Sistem PLTS Atap ini bermanfaat untuk dapat mengurangi tagihan pembayaran listrik tiap bulan, juga membuka peran serta masyarakat dalam pemanfaatan energi baru terbarukan, serta mengurangi penggunaan energi fosil. Selain itu, jika kita lihat secara makro, program ini sangat membantu dalam meningkatkan peranan energi baru terbarukan demi mencapai bauran energi nasional, mendorong pertumbuhan industri energi surya dalam negeri, meningkatkan investasi di bidang energi baru terbarukan, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan ketahanan energi nasional”, ungkap Hariyanto.

2. Pembiayaan PLTS Atap pada bangunan komersial sangat mungkin dilakukan

Penggunaan PLTS Atap di Gedung Perkantoran Berikan Manfaat PositifIDN Times

Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hadir pada kegiatan ini mengungkapkan bahwa saat ini OJK bersama  8 bank first movers berkomitmen untuk menggerakkan program keuangan berkelanjutan. Kedelapan bank tersebut yaitu Bank Artha Graha Indonesia, BRI Syariah, Bank Central Asia, Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank Negara Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Melalui subsektor bangunan berwawasan lingkungan, pembiayaan pemanfaatan PLTS Atap pada bangunan komersial sangat mungkin untuk dilakukan.

3. PT LEN mengidentifikasi beberapa potensi yang bisa diterapkan dari PLTS

Penggunaan PLTS Atap di Gedung Perkantoran Berikan Manfaat PositifIDN Times/EBTKE

PT. Lembaga Elektronika Nasional (LEN) selaku leading company kelompok kerja terkait pengembangan PLTS, telah mengidentifikasi beberapa potensi yang bisa diterapkan PLTS Atap. Antara lain gerbang jalan tol di Jawa, bandara yang dikelola Angkasa Pura  I dan Angkasa Pura II, SPBU di seluruh Indonesia, stasiun kereta kelas 1, 2, dan 3, gedung-gedung pabrik perkantoran BUMN industri pengolahan, pelabuhan,  dan gedung Bulog.

Total investasi yang dibutuhkan untuk potensi teridentifikasi sekitar Rp17,4 triliun, dengan total kapasitas 1.252 MWp.

Hasil diskusi dan pembahasan kali ini diharapkan dapat membuka pandangan masyarakat terhadap penggunaan energi baru terbarukan khususnya PLTS Atap.

Topik:

  • Ajeng

Berita Terkini Lainnya