Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan, Pantia Khusus (Pansus) Angket Haji mulai bisa bekerja setelah proses penyelenggaraan haji 2024 selesai.
"Karena semua sudah pansus, kita ingin sesuai atura. Pansus bisa dilakukan kalau haji sudah selesai. Kalau gak salah baru tanggal 22 selesai. Kalau sudah selesai, baru lah mestinya baru dipansus," ujar Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (15/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Zulhas mengaku PAN setuju dengan adanya Pansus Angket Haji.
"Iya (setuju), tapi setelah selesai pelaksanaan hajinya," kata dia.