Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengadopsi perjanjian internasional pertama untuk mengatur laut lepas dan melindungi ekosistem terpencil yang vital bagi umat manusia, setelah lebih dari 15 tahun berdiskusi.
Pada Senin (19/6/2023), Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memuji perjanjian tersebut sebagai pencapaian bersejarah. Pakta itu akan membentuk kerangka hukum untuk memperluas perlindungan lingkungan ke perairan internasional, yang mencakup 60 persen permukaan bumi.
Perubahan iklim mengganggu pola cuaca dan arus laut, menaikkan suhu laut, dan mengubah ekosistem laut dan spesies yang hidup di sana. Guterres juga mengatakan, keanekaragaman hayati laut sedang diserang oleh penangkapan ikan berlebihan, eksploitasi berlebihan, dan pengasaman laut.