ilustrasi WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh (kemlu.go.id)
Sejak lonjakan kasus pada 16 Januari hingga 22 Februari 2026, jumlah WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh mencapai 4.725 orang. Angka tersebut setara 92 persen dari total kasus sepanjang 2025.
Pada pembaruan data sebelumnya, antara 16 Januari sampai 5 Februari 2026, sebanyak 3.446 WNI telah datang ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja. Dari jumlah tersebut, 1.178 orang sempat berada di penampungan sementara sambil menunggu proses deportasi.
Mayoritas WNI tidak memiliki paspor dan menghadapi denda overstay. KBRI melakukan penerbitan SPLP serta mengajukan permohonan keringanan denda kepada otoritas imigrasi Kamboja agar proses kepulangan dapat dipercepat.
“Harapannya para WNI yang telah difasilitasi KBRI dan denda kemigrasiannya diringankan oleh otoritas Kamboja dapat segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia”, demikian disampaikan Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto. “Keberangkatan mereka difasilitasi oleh KBRI Phnom Penh sampai ke pintu keberangkatan di bandara”, tambah Dubes Santo.