Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
4.275 WNI Online scam di Kamboja Minta Dipulangkan
ilustrasi WNI yang difasilitasi kepulangannya ke Indonesia (kemlu.go.id)
  • Sebanyak 4.275 WNI korban sindikat penipuan daring di Kamboja meminta bantuan kepulangan ke Indonesia dalam periode 16 Januari hingga 22 Februari 2026.
  • KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi pemulangan 692 WNI sejak akhir Januari, termasuk penerbitan dokumen perjalanan sementara dan keringanan denda imigrasi.
  • Pemerintah Indonesia dan Kamboja memperkuat kerja sama memberantas kejahatan lintas negara serta memastikan perlindungan bagi WNI yang terjebak jaringan online scam.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Sebanyak 4.275 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja tercatat meminta fasilitasi kepulangan ke Indonesia. Data tersebut dihimpun KBRI Phnom Penh dalam periode 16 Januari hingga 22 Februari 2026.

“Jumlah ini mencapai 92 persen dari total kasus sepanjang 2025, yang tercatat sebanyak 5.088 WNI. Ini menunjukkan tingginya lonjakan kasus WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh di awal 2026,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).

1. 462 WNI pulang dalam sepekan terakhir

ilustrasi WNI kembali ke Indonesia (kemlu.go.id)

Dalam kurun 16–22 Februari 2026, sebanyak 462 WNI eks sindikat penipuan daring telah kembali ke Indonesia. Mereka membeli tiket secara mandiri setelah sebelumnya memperoleh berbagai fasilitasi dari KBRI Phnom Penh.

"Kepulangan terbanyak pada 22 Februari 2026 dengan jumlah 131 WNI," tulis KBRI Phnom Penh dalam keterangannya.

Sekitar sepertiga dari WNI bermasalah tersebut sebelumnya berada di penampungan sementara yang difasilitasi KBRI dan otoritas Kamboja. Sebagian dipulangkan menggunakan dokumen perjalanan sementara (SPLP) karena tidak memiliki paspor, serta memperoleh bantuan pengajuan keringanan denda keimigrasian.

2. Total 692 WNI difasilitasi pulang sejak akhir Januari

ilustrasi kepulangan WNI ke Tanah Air (kemlu.go.id)

Secara akumulatif, sejak 30 Januari hingga 22 Februari 2026, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 692 WNI ke Tanah Air. Kemlu memperkirakan jumlah WNI yang telah kembali lebih besar karena ada yang tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.

Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum. Pemeriksaan tersebut melengkapi early assessment yang dilakukan KBRI terkait tingkat keterlibatan masing-masing individu dalam aktivitas penipuan daring selama berada di Kamboja.

Sebelumnya, KBRI menegaskan koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia terus diperkuat untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan.

3. Ribuan WNI melapor sejak lonjakan kasus Januari 2026

ilustrasi WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh (kemlu.go.id)

Sejak lonjakan kasus pada 16 Januari hingga 22 Februari 2026, jumlah WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh mencapai 4.725 orang. Angka tersebut setara 92 persen dari total kasus sepanjang 2025.

Pada pembaruan data sebelumnya, antara 16 Januari sampai 5 Februari 2026, sebanyak 3.446 WNI telah datang ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja. Dari jumlah tersebut, 1.178 orang sempat berada di penampungan sementara sambil menunggu proses deportasi.

Mayoritas WNI tidak memiliki paspor dan menghadapi denda overstay. KBRI melakukan penerbitan SPLP serta mengajukan permohonan keringanan denda kepada otoritas imigrasi Kamboja agar proses kepulangan dapat dipercepat.

“Harapannya para WNI yang telah difasilitasi KBRI dan denda kemigrasiannya diringankan oleh otoritas Kamboja dapat segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia”, demikian disampaikan Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto. “Keberangkatan mereka difasilitasi oleh KBRI Phnom Penh sampai ke pintu keberangkatan di bandara”, tambah Dubes Santo.

4. Kerja sama Indonesia–Kamboja diperkuat

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto (kemlu.go.id)

Pada 19 Februari 2026, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto bertemu Menteri Dalam Negeri Kamboja Sar Sokha. Pertemuan tersebut membahas peningkatan kerja sama dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk jaringan penipuan daring, serta penguatan mekanisme pelindungan WNI.

KBRI Phnom Penh memperkirakan permohonan kepulangan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, seiring dengan bertambahnya penerbitan SPLP dan persetujuan keringanan denda dari otoritas setempat. Proses pendataan, verifikasi, dan asesmen kasus terus dilakukan untuk menindaklanjuti laporan WNI yang keluar dari jaringan penipuan daring.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team