Jakarta, IDN Times - Empat laki-laki ditangkap di Maharashtra, India pada awal April lalu lantaran membunuh seekor biawak langka endemik dari Bengal India. Selain itu, empat orang itu diduga telah memerkosa kepada reptil langka tersebut dan membunuh serta memakan dagingnya.
Biawak Bengal dikenal sebagai spesies binatang yang dilindungi di India di bawah Pasal 1972 tentang Perlindungan Hewan. Apabila pelaku terbukti melakukan aksi kekerasan dan pembunuhan terhadap biawak, maka dapat dikenakan hukuman hingga tujuh tahun kurungan penjara.