Melansir dari The Guardian, polisi Hong Kong telah menuntut 47 aktivis dan politisi pro-demokrasi dengan konspirasi untuk melakukan subversi. Mereka akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. 47 orang tersebut merupakan bagian dari 55 orang yang ditangkap bulan lalu, yang melakukan pemilu tidak resmi untuk memilih kandidat pro-demokrasi yang diadakan Juli tahun lalu. Penahanan ini merupakan pengunaan tersebesar hukum keamanan nasional.
Mereka yang ditahan termasuk pegiat muda, aktivis, dan anggota dewan lokal, serta politisi mapan seperti Claudia Mo, Eddie Chu Hoi-dick dan Ray Chan. Aktivis dan mantan politikus Joshua Wong sudah lebih dulu dihukum, dengan hukuman 13 bulan penjara atas tuduhan terkait protes.
Berdasarkan penyampaian polisi pada hari Minggu dari 55 orang yang ditahan ada delapan yang tidak didakwa yaitu termasuk legislator partai Demokrat James To dan Roy Kwong, dan pengacara Amerika John Clancey. Clancey menyampaikan bahwa jaminannya diperpanjang hingga 4 Mei, dan mengatakan bahwa tinggal di Hong Kong sudah seperti tinggal di pusat penahanan, "dengan kebebasan dan hak-hak orang semakin dibatasi".
Terkait penahanan para pro-demokrasi, Jimmy Sham, penyelenggara utama protes 2019, menyampaikan bahwa mereka akan tetap kuat dan terus berjuang. “Demokrasi tidak pernah merupakan anugerah dari surga. Itu harus diraih oleh banyak orang dengan kemauan yang kuat. Kami bisa memberitahu seluruh dunia, di bawah sistem yang paling menyakitkan, warga Hongkong adalah terang kota.”
Penahanan tersebut dikecam oleh kantor Uni Eropa (UE) di Hong Kong yang mengatakan tuduhan itu menjelaskan bahwa "pluralisme politik yang sah tidak akan lagi ditoleransi di Hong Kong", dan menyerukan pembebasan segera para tahanan. Human Rights Watch dan Amnesty International meminta agar semua dakwaan dengan hukum keamanan nasional dibatalkan.