Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
tentara Israel di Lebanon selatan. (wikimedia/IDF Spokesperson's Unit)
tentara Israel di Lebanon selatan. (wikimedia/IDF Spokesperson's Unit)

Intinya sih...

  • 50.632 warga negara asing bertempur untuk Pasukan Pertahanan Israel (IDF) selama agresi di Gaza.

  • Warga AS dan Prancis paling banyak terlibat, disusul oleh warga Rusia, Jerman, Ukraina, dan Inggris.

  • Tuntutan hukum internasional muncul akibat keterlibatan tentara asing dalam operasi militer Israel di Gaza.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Sebuah laporan investigasi mengungkap data mengejutkan mengenai keterlibatan puluhan ribu warga negara asing dalam militer Israel selama agresi di Jalur Gaza. Berdasarkan data yang diperoleh melalui permintaan Kebebasan Informasi (FOI), tercatat sebanyak 50.632 tentara yang bertempur untuk Pasukan Pertahanan Israel (IDF) memiliki kewarganegaraan ganda bahkan lebih. Mayoritas personel militer tersebut berasal dari negara-negara Barat yang selama ini menjadi sekutu dekat Tel Aviv.

Data ini pertama kali dirilis oleh Declassified UK setelah organisasi nirlaba Hatzlacha mengajukan permohonan transparansi kepada militer Israel pada Maret 2025. Statistik tersebut memperlihatkan ketergantungan IDF pada personel lintas negara dalam operasi militer yang telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina. Temuan ini memicu perdebatan hukum internasional yang serius mengenai status kombatan asing dan potensi keterlibatan negara asal mereka dalam dugaan kejahatan perang.

1. Warga AS dan Prancis paling banyak bertempur untuk Israel

tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF). (wikimedia.org/IDF)

Amerika Serikat (AS) menempati urutan teratas sebagai penyumbang tentara asing terbesar dengan total 12.135 personel yang memegang kewarganegaraan ganda AS-Israel. Selain itu, terdapat 1.207 tentara lainnya yang memiliki kewarganegaraan AS, Israel, dan negara ketiga. Angka gabungan ini menjadikan warga AS sebagai kelompok asing terbesar yang terlibat langsung dalam operasi militer di Gaza.

Middle East Eye melansir, Prancis menyusul di posisi kedua dengan jumlah signifikan, yakni 6.127 warganya terdaftar sebagai pemegang kewarganegaraan ganda dalam dinas militer Israel. Laporan tersebut juga mencatat kehadiran ribuan warga negara Eropa lainnya yang turut mengangkat senjata. Terdapat 5.169 warga Rusia, 3.901 warga Jerman, dan 3.210 warga Ukraina yang mengenakan seragam IDF di medan tempur.

Khusus untuk Inggris, data terbaru mengonfirmasi setidaknya 2.069 warganya terlibat langsung di lapangan. Jumlah ini terdiri dari 1.686 warga negara ganda dan 383 orang dengan kewarganegaraan berlapis. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari estimasi publik sebelumnya yang hanya berfokus pada tentara tunggal atau lone soldiers.

Statistik militer Israel juga mengungkap fakta menarik mengenai keberadaan tentara yang memegang paspor negara-negara Arab. Dokumen mencatat adanya personel berkewarganegaraan Irak, Yaman, Tunisia, Lebanon, Suriah, hingga satu warga negara Aljazair. Selain itu, sebanyak 4.440 tentara diketahui memegang dua kewarganegaraan asing di samping paspor Israel mereka, dan 162 orang tercatat memiliki tiga atau lebih kewarganegaraan luar negeri.

2. Tuntutan hukum dan ancaman pidana internasional

pengeboman Kota Gaza (unsplash.com/Mohammed Ibrahim)

Terungkapnya data ini memicu seruan dari para ahli hukum agar pemerintah negara asal segera menyelidiki warganya yang terlibat. Organisasi hak asasi manusia mendesak penerapan yurisdiksi universal untuk mengadili mereka yang diduga terlibat kejahatan perang di Gaza. Langkah hukum dianggap perlu mengingat Mahkamah Internasional (ICJ) telah memperingatkan adanya risiko genosida dalam operasi militer Israel.

Di Inggris, tekanan publik menguat setelah muncul bukti visual warga negara mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum humaniter internasional. Sebuah berkas setebal 240 halaman telah diserahkan ke unit kejahatan perang Kepolisian Metropolitan London. Berkas tersebut menuduh sepuluh warga Inggris terlibat dalam pembunuhan warga sipil, serangan penembak jitu, dan perusakan infrastruktur.

"Tidak boleh ada impunitas jika bukti kredibel menghubungkan warga negara Inggris dengan pelanggaran berat hukum internasional," tegas Paul Heron, pengacara dari Public Interest Law Centre (PILC), dilansir Declassified UK.

Aktivis pro-Palestina menekankan bahwa membiarkan warga negara ganda bertempur tanpa pengawasan sama saja dengan memberikan dukungan implisit terhadap agresi Israel. Di Inggris, terdapat Undang-Undang Perekrutan Asing 1870 (Foreign Enlistment Act) yang melarang warga negara bertempur bagi negara asing yang sedang berperang dengan negara sahabat.

3. Bukti video tersebar di media sosial

Tentara Israel di Tepi Barat. (wikimedia/IDF Spokesperson's Unit)

Beberapa tentara berkewarganegaraan ganda secara terbuka membagikan aktivitas mereka di media sosial, yang justru menjadi bukti bagi kelompok pemantau HAM. Levi Simon, seorang warga Inggris-Israel, teridentifikasi melalui video saat ia menggeledah laci pakaian wanita Palestina di rumah-rumah yang ditinggalkan di Gaza.

Sam Sank, warga London lainnya yang turut bertempur, meyakini bahwa jumlah rekan senegaranya di lapangan mungkin lebih banyak dari data resmi. Dalam wawancaranya, ia menyebut ada ratusan, bahkan mungkin ribuan warga Inggris yang ikut serta dalam operasi darat IDF sejak akhir 2023.

Meskipun tekanan publik meningkat, pemerintah negara-negara Barat cenderung pasif dalam menanggapi fenomena ini. Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengaku tidak melacak jumlah warganya yang bertugas di militer Israel.

"Tidak ada seorang pun di Inggris yang ingin tinggal bertetangga dengan penjahat perang potensial," ujar juru bicara International Centre of Justice for Palestinians (ICJP).

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team