Ilustrasi. (Pexels.com/Sora Shimazaki)
Selama protes anti-pemerintah melanda Iran, ribuan orang dikabarkan telah ditangkap. Selain itu, lebih dari 300 orang telah tewas karena terlibat bentrok dengan pasukan keamanan Iran.
Dari mereka yang ditangkap, melansir BBC, lima orang dijatuhi hukuman mati dengan salah satu dituduh melakukan permusuhan terhadap Tuhan. Pengadilan di Teheran menjelaskan bahwa salah satu perusuh lain memukul dan membunuh seorang polisi dengan mobilnya.
Terdakwa ketiga memiliki pisau dan senjata dan yang ketiga memblokir lalu lintas dan menyebabkan teror. Sedangkan yang terakhir dihukum karena telah melakukan serangan dengan pisau.
"Para pengunjuk rasa (yang ditangkap) tidak memiliki akses ke pengacara dalam tahap interogasi, mereka mengalami penyiksaan fisik dan mental untuk memberikan pengakuan palsu, dan dihukum berdasarkan pengakuan tersebut," kata direktur Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia, Mahmood Amiry-Moghaddam.
Amnesty International mengatakan mereka yang dihukum mati adalah Mohammad Ghobadlou, Manouchehr Mehman Navaz, Mahan Sedarat Madani, Mohammad Boroughani dan Sahand Nourmohammad-Zadeh.