Malaysia Minta UNHCR Hentikan Sementara Pendaftaran Pengungsi Baru
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Malaysia meminta Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menghentikan sementara pendaftaran pengungsi baru di negaranya. Permintaan ini disampaikan dalam sidang Dewan Negara pada Kamis (23/7/2026) sebagai bagian dari rencana pembentukan sistem pendataan pengungsi nasional.
Pemerintah menyatakan kebijakan ini bertujuan untuk mengelola data pengungsi secara mandiri. Namun, sejumlah organisasi kemanusiaan mengingatkan agar masa transisi ini tidak mengabaikan perlindungan bagi para pencari suaka.
1. Penerapan sistem pendataan pengungsi nasional

Kementerian Luar Negeri Malaysia menjelaskan penghentian pendaftaran UNHCR dibutuhkan untuk mendukung program Dokumen Pendaftaran Pelarian (DPP). Program ini dirancang sebagai sistem nasional untuk mendata seluruh pengungsi di Malaysia.
Melalui DPP, pemerintah akan mengumpulkan data biometrik seperti sidik jari, pemindaian wajah, dan rekaman suara. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data sekaligus memperketat pengawasan terhadap warga negara asing.
"Lewat DPP, pemerintah dapat mengelola data secara lebih teratur, mulai dari verifikasi identitas, pemantauan, hingga aturan, tanpa bergantung pada pihak luar," kata Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Lukanisman Awang Sauni, dilansir The Star.
Pemerintah menargetkan proses pendataan melalui DPP ini dapat selesai secara bertahap pada akhir 2029.
2. Rencana pemulangan ribuan warga Myanmar

Selain menyiapkan sistem baru, pemerintah Malaysia berencana memulangkan sekitar 5.000 warga negara Myanmar yang saat ini berada di pusat detensi imigrasi.
Pemulangan akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah Myanmar. Otoritas Malaysia berencana menggunakan kapal angkatan laut sebagai bentuk kerja sama bilateral kedua negara.
"Sekitar 5.000 warga Myanmar yang ditahan di depot imigrasi akan dipulangkan ke pemerintah Myanmar menggunakan kapal angkatan laut, tergantung pada penyelesaian prosesnya," ujar Lukanisman Awang Sauni.
Pemerintah juga menegaskan tetap berkoordinasi dengan negara-negara ASEAN untuk mencari solusi jangka panjang atas krisis di Myanmar.
3. Sorotan organisasi kemanusiaan terhadap hak pencari suaka

Sejumlah organisasi hak asasi manusia mengkhawatirkan penghentian sementara pendaftaran oleh UNHCR. Mereka menilai pencari suaka yang belum terdaftar berisiko kehilangan akses perlindungan selama masa transisi. Belum adanya penjelasan rinci mengenai mekanisme DPP juga menimbulkan ketidakpastian bagi pengungsi yang sedang menunggu proses pendataan.
"Kami menyambut baik upaya pemerintah membuat sistem pendaftaran nasional. Namun, masa transisi ini tidak boleh membuat pengungsi dan pencari suaka kehilangan akses ke prosedur perlindungan," kata Juru Bicara Amnesty International Malaysia, Divya Shesshsan Balakrishnan.
Organisasi kemanusiaan meminta pemerintah Malaysia memastikan seluruh kebijakan tetap sejalan dengan prinsip perlindungan pengungsi, termasuk tidak memulangkan warga secara paksa ke wilayah konflik.


















