Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
81 Tahun Berdiri, Momen Reformasi DK PBB Kian Mendesak
Ilustrasi sidang Dewan Keamanan PBB. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
  • Indonesia mendorong reformasi PBB, terutama DK PBB, agar struktur pengambilan keputusan lebih mencerminkan realitas dunia saat ini.

  • Perdebatan reformasi mencakup representasi kawasan, jumlah anggota, hak veto, metode kerja, serta hubungan DK PBB dan Majelis Umum.

  • Pergantian Sekjen PBB pada 1 Januari 2027 menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas organisasi dan memperkecil kesenjangan antara komitmen dan tindakan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling mendesak dalam reformasi DK PBB?
Vote Now
1945

PBB didirikan setelah Perang Dunia II dengan mandat menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

1957

Indonesia mulai mengirim personel dalam berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB.

2019

Pemerintah Indonesia menyebut reformasi DK PBB sebagai sebuah keharusan dan mengusulkan pembahasan keanggotaan serta pengaturan ulang hak veto.

2023

Perang di Jalur Gaza menjadi salah satu contoh dalam perdebatan mengenai efektivitas PBB.

2026

PBB menghadapi kebuntuan dalam menangani sejumlah konflik dan memasuki masa transisi kepemimpinan.

1 Januari 2027

Sekretaris jenderal PBB yang baru akan mulai bertugas menggantikan António Guterres.

2029–2030

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling mendesak dalam reformasi DK PBB?
Vote Now
  • What?
    Indonesia mendorong reformasi PBB, terutama Dewan Keamanan PBB, agar lebih representatif dan mampu menjalankan komitmen.
  • Who?
    Indonesia, PBB, anggota tetap Dewan Keamanan PBB, serta negara-negara yang mendorong perubahan struktur dan hak veto.
  • Where?
    Dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB.
  • When?
    Pembahasan telah disuarakan Indonesia sejak 2019 dan kembali mengemuka menjelang pergantian Sekjen PBB pada 1 Januari 2027.
  • Why?
    Struktur PBB dinilai tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kondisi dunia saat ini, sementara sejumlah konflik menunjukkan kebuntuan pengambilan keputusan.
  • How?
    Melalui usulan perubahan kategori keanggotaan, representasi kawasan, jumlah anggota, penggunaan hak veto, metode kerja, dan kapasitas pendanaan PBB.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling mendesak dalam reformasi DK PBB?
Vote Now

PBB akan punya pemimpin baru pada 1 Januari 2027. Indonesia ingin PBB diperbaiki supaya lebih banyak negara bisa terwakili dan keputusan penting bisa dilakukan. Negara-negara membahas anggota tetap, hak veto, dan cara kerja PBB. Sekarang, reformasi itu masih dibicarakan karena belum semua negara punya pendapat yang sama.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling mendesak dalam reformasi DK PBB?
Vote Now

Dorongan reformasi menunjukkan Indonesia tetap melihat PBB sebagai ruang penting untuk menyelesaikan perbedaan tanpa konflik, menetapkan aturan bersama, dan menggabungkan kapasitas negara. Sikap ini tidak berhenti pada kritik, karena Indonesia juga menyatakan kontribusi melalui misi perdamaian serta pencalonan sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2029–2030.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling mendesak dalam reformasi DK PBB?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasuki salah satu fase penting dalam sejarahnya. Organisasi yang didirikan pada 1945 itu bukan hanya akan menyambut sekretaris jenderal baru pada 2027, tetapi juga menghadapi pertanyaan yang lebih mendasar: apakah struktur dan kapasitas PBB masih cukup untuk menjawab persoalan dunia abad ke-21?

Pergantian António Guterres yang masa jabatannya segera berakhir menjadi momentum bagi pertanyaan tersebut. Sekretaris jenderal baru akan mulai bertugas pada 1 Januari 2027, ketika dunia masih berhadapan dengan konflik bersenjata, krisis kemanusiaan, perubahan iklim, perkembangan kecerdasan artifisial, hingga persoalan pembiayaan organisasi internasional.

Di tengah situasi tersebut, Indonesia membawa satu pesan yang cukup jelas. Jakarta ingin melihat jarak antara komitmen yang dibuat PBB dan kemampuan organisasi itu untuk mewujudkannya semakin kecil.

“Yang ingin disampaikan adalah kami ingin melihat kesenjangan antara komitmen PBB dengan kapasitas yang dimilikinya semakin tipis,” kata Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl A Mulachela jelang dimulainya Pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Majelis Umum PBB pertengahan September ini.

Pesan tersebut bukan gagasan yang baru muncul pada 2026. Indonesia telah bertahun-tahun menyuarakan perlunya pembenahan sistem PBB, terutama Dewan Keamanan (DK PBB). Bahkan pada 2019, pemerintah Indonesia sudah menyebut reformasi DK PBB sebagai sebuah keharusan karena struktur yang ada dinilai tidak lagi mencerminkan kondisi dunia saat ini.

Kini, ketika PBB kembali dihadapkan pada kebuntuan dalam menangani sejumlah konflik dan memasuki masa transisi kepemimpinan, tuntutan tersebut memperoleh konteks yang semakin luas. Persoalannya bukan hanya siapa yang akan menjadi Sekjen PBB, tetapi juga organisasi seperti apa yang akan dipimpinnya.

1. Struktur PBB yang tak lagi relevan dengan dunia di 2026

Pertemuan Dewan Keamanan PBB, New York, 2023 (U.S. Department of State from United States, Public Domain, via Wikimedia Commons)

PBB lahir setelah Perang Dunia II dengan mandat utama menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Struktur kelembagaannya kemudian dibangun berdasarkan konfigurasi kekuatan dunia pada masa tersebut.

Lebih dari delapan dekade kemudian, peta politik, ekonomi, dan demografi dunia telah berubah jauh. Negara-negara berkembang semakin memiliki pengaruh ekonomi dan politik, sementara persoalan global juga semakin beragam dan tidak mengenal batas negara.

Namun, salah satu pusat pengambilan keputusan paling penting di PBB, yakni DK PBB, masih memiliki struktur yang memberikan posisi khusus kepada lima anggota tetap: Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, dan Inggris. Kelima negara tersebut memiliki hak veto. Artinya, sebuah resolusi substantif di DK PBB dapat terhambat ketika salah satu anggota tetap menggunakan hak tersebut.

Di sinilah persoalan representasi dan efektivitas bertemu. Bagi negara-negara yang mendorong reformasi, pertanyaannya bukan semata apakah lima negara tersebut masih memiliki pengaruh besar. Pertanyaannya adalah apakah struktur pengambilan keputusan yang dibentuk berdasarkan keseimbangan kekuatan setelah Perang Dunia II masih mampu mencerminkan kepentingan masyarakat internasional secara keseluruhan.

Sekjen PBB António Guterres sendiri mengakui adanya persoalan representasi tersebut. Dalam pernyataannya, ia menyoroti keberadaan tiga negara Eropa di antara lima anggota tetap DK PBB.

“Ada tiga anggota dari Eropa di sana. Tiga dari lima anggota tetap. Padahal, Eropa tidak mewakili tiga perlima dari negara-negara di dunia,” kata Guterres.

Pernyataan itu memperlihatkan salah satu masalah utama reformasi DK PBB: bagaimana membuat struktur yang mencerminkan realitas geopolitik saat ini tanpa menghilangkan kemampuan lembaga tersebut mengambil keputusan.

2. Gaza menjadi salah satu ujian paling nyata

pemandangan Gaza yang luluh lantak akibat serangan Israel (Jaber Jehad Badwan, CC BY-SA 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0>, via Wikimedia Commons)

Perdebatan tentang reformasi DK PBB selama bertahun-tahun kerap terdengar abstrak. Namun, kebuntuan dalam menangani konflik-konflik besar membuat persoalan tersebut terasa lebih konkret.

Konflik Israel-Palestina, termasuk perang di Jalur Gaza sejak 2023, menjadi salah satu contoh yang terus disebut dalam perdebatan mengenai efektivitas PBB. Ketika DK PBB gagal mencapai kesepakatan atau resolusi terhambat oleh dinamika politik di antara anggota tetap, muncul pertanyaan mengenai seberapa jauh sistem yang ada dapat menjalankan mandatnya.

Bagi Indonesia, persoalan Palestina juga berkaitan langsung dengan kredibilitas multilateralisme dan hukum internasional. Dalam pidatonya pada Sidang Majelis Umum PBB ke-81, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menempatkan Palestina sebagai salah satu ujian terhadap sistem multilateral.

“Palestina bukan hanya persoalan satu kawasan. Palestina merupakan ujian apakah sistem multilateral dapat menegakkan prinsip-prinsip yang sejak awal diciptakan untuk dipertahankan, dan apakah sistem tersebut dapat memberikan hasil ketika hal itu paling dibutuhkan,” kata Sugiono.

Indonesia dalam pidato tersebut kembali menegaskan dukungannya terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depan sendiri dan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan solusi dua negara, hukum internasional, serta parameter yang telah disepakati secara internasional.

Namun, pesan Indonesia tidak berhenti pada Palestina. Bagi Indonesia, persoalan tersebut menjadi contoh lebih luas tentang tantangan yang dihadapi multilateralisme: dunia membutuhkan institusi internasional untuk menyelesaikan persoalan bersama, tetapi institusi tersebut juga harus memiliki kapasitas dan mekanisme pengambilan keputusan yang mampu menghasilkan tindakan.

Karena itu, Sugiono menegaskan jawaban terhadap multilateralisme yang tidak sempurna bukanlah mengurangi multilateralisme.

“Jawabannya bukan multilateralisme yang lebih sedikit. Jawabannya adalah multilateralisme yang lebih kuat dan lebih baik,” ujarnya.

3. Indonesia sudah menyuarakan reformasi PBB sejak 2019

Menteri Luar Negeri RI Sugiono di Dewan Keamanan PBB. (IDN Times/Sonya Michaella)

Dorongan Indonesia untuk membenahi DK PBB sebenarnya telah muncul jauh sebelum perang Gaza dan pergantian Sekjen PBB menjadi perhatian. Pada 2019, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI saat itu, Febrian Ruddyard, menyebut reformasi DK PBB sebagai sebuah keharusan.

“Reformasi DK PBB itu suatu keharusan karena sistem yang ada sudah tidak relevan lagi untuk digunakan dalam menangani situasi dan masalah pada masa sekarang ini,” ujar Febrian dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Menurut Febrian, sistem kerja DK PBB perlu diperbarui agar mencerminkan realitas masa kini, bukan kondisi dunia ketika PBB pertama kali didirikan. Yang menarik, gagasan Indonesia ketika itu sudah menyentuh sejumlah persoalan yang hingga kini masih menjadi inti perdebatan reformasi DK PBB.

Pertama, Indonesia mendorong pembahasan mengenai kategori keanggotaan, termasuk hubungan antara anggota tetap dan anggota tidak tetap. Kedua, persoalan hak veto juga dinilai perlu dibahas. Indonesia pada dasarnya menginginkan veto dihapuskan. Namun, pemerintah memahami bahwa penghapusan tersebut membutuhkan perubahan terhadap Piagam PBB.

Karena itu, alternatif yang pernah disampaikan Indonesia adalah mengatur ulang penggunaan veto. “Bagi Indonesia, kami ingin veto dihapuskan, tetapi untuk itu kami harus mengubah isi Piagam PBB. Karena itu, lebih baik mengatur ulang penggunaan hak veto,” kata Febrian saat itu.

Indonesia secara khusus mengusulkan agar veto tidak digunakan dalam kasus tertentu yang menyangkut genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pelanggaran HAM berat.

Gagasan itu penting karena menyentuh salah satu dilema terbesar DK PBB. Hak veto dirancang sebagai bagian dari keseimbangan kekuatan negara-negara besar, tetapi pada saat yang sama hak tersebut dapat menjadi penghambat ketika DK PBB menghadapi kasus-kasus yang membutuhkan respons cepat.

4. Bukan hanya veto, representasi juga dipersoalkan

Sidang darurat Dewan Keamanan PBB di New York, AS. (IDN Times/Sonya Michaella)

Reformasi DK PBB yang didorong Indonesia juga tidak semata-mata berfokus pada hak veto. Pada 2019, Febrian menyebut setidaknya ada lima hal yang perlu dibahas secara bersamaan.

Selain kategori keanggotaan dan hak veto, Indonesia menyoroti jumlah negara yang mewakili setiap kawasan. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana memastikan kawasan-kawasan di dunia memiliki representasi yang lebih mencerminkan konfigurasi global saat ini.

Indonesia juga menilai jumlah keseluruhan anggota DK PBB perlu diperhitungkan. Penambahan anggota memang dapat memperluas keterwakilan, tetapi jika terlalu banyak, proses pengambilan keputusan justru berpotensi menjadi tidak efisien.

Hal kelima adalah metode kerja DK PBB, termasuk hubungan dan koordinasi antara DK PBB dengan Majelis Umum PBB. Bagi Indonesia, kelima persoalan tersebut tidak dapat dipisahkan.

“Dan semua hal untuk reformasi Dewan Keamanan PBB ini harus dalam satu paket,” ujar Febrian.

Pandangan tersebut memperlihatkan, reformasi yang dimaksud Jakarta bukan sekadar mengganti beberapa negara yang duduk di meja DK PBB. Indonesia memandang persoalannya lebih struktural: siapa yang memiliki suara, siapa yang dapat menghambat keputusan, berapa banyak negara yang duduk dalam lembaga tersebut, serta bagaimana keputusan DK berhubungan dengan keseluruhan sistem PBB.

Sejumlah gagasan mengenai reformasi kemudian berkembang di berbagai negara. Salah satu opsi yang muncul adalah menambah anggota tetap DK PBB, termasuk memberikan ruang lebih besar kepada negara-negara Afrika. Negara berpengaruh dari kawasan lain seperti Brasil dan India juga kerap disebut dalam pembahasan mengenai perluasan representasi.

Gagasan tersebut berangkat dari persoalan keterwakilan. Jika PBB ingin menjadi organisasi yang merepresentasikan dunia secara lebih luas, maka komposisi lembaga paling berpengaruh di dalamnya juga dipandang perlu menyesuaikan perubahan tersebut. Namun, penambahan anggota tetap saja belum menyelesaikan persoalan hak veto.

Karena itu, salah satu gagasan lain adalah membatasi atau menangguhkan penggunaan veto dalam situasi tertentu, terutama ketika DK PBB menghadapi dugaan kekejaman massal seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Perdebatan mengenai veto juga kembali mengemuka dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyerukan reformasi menyeluruh terhadap PBB. Ia menilai keputusan yang menyangkut lebih dari 190 negara tidak semestinya bergantung pada kehendak lima anggota tetap DK PBB. “Lihatlah, suatu sistem di mana kehendak lebih dari 190 negara bergantung pada kehendak lima negara tidaklah adil dan tidak mampu sepenuhnya membangun kepercayaan,” ujar Erdogan.

Erdogan juga mempertanyakan apakah struktur tersebut masih mampu menjalankan mandat PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Namun, usulan reformasi tidak serta-merta mendapatkan pandangan yang sama dari anggota tetap DK PBB. Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov menyatakan Rusia mendukung perluasan jumlah anggota tetap DK PBB. Namun, Rusia tidak mendukung penghapusan hak veto.

“Kami percaya bahwa institusi anggota tetap Dewan Keamanan, serta hak veto, merupakan elemen yang sangat penting dari keseluruhan struktur PBB,” kata Peskov.

Perbedaan ini menunjukkan mengapa reformasi DK PBB menjadi persoalan yang sulit. Negara-negara yang ingin memperluas representasi harus berhadapan dengan negara-negara yang memiliki kepentingan langsung untuk mempertahankan mekanisme yang memberikan mereka posisi istimewa.

5. Indonesia ingin PBB lebih kuat

Menlu Sugiono dalam pertemuan DK PBB membahas AI. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Di UNGA81, Indonesia mencoba menempatkan reformasi PBB dalam kerangka yang lebih luas daripada sekadar perubahan DK PBB. Dalam pidatonya, Menlu Sugiono mengatakan ketahanan di tingkat nasional dan regional harus disertai sistem multilateral yang mampu mendukungnya. Dalam kerangka itu, PBB tetap dianggap penting karena menyediakan ruang bagi negara-negara untuk menyelesaikan perbedaan tanpa konflik, menetapkan aturan bersama, serta menggabungkan kapasitas negara ketika sebuah persoalan tidak dapat ditangani sendirian.

Karena itu, Indonesia tetap menyatakan keyakinannya terhadap PBB, tetapi keyakinan tersebut dibarengi tuntutan agar organisasi itu berevolusi mengikuti dunia yang dilayaninya.

“PBB tetap sangat diperlukan. PBB memberikan ruang bagi negara-negara untuk menyelesaikan perbedaan tanpa menggunakan konflik. PBB menyediakan aturan bersama ketika kepentingan saling berhadapan. Dan PBB memungkinkan kita menggabungkan kapasitas ketika tidak ada negara yang dapat bertindak secara efektif sendirian,” kata Sugiono.

Menurutnya, sistem multilateral yang sesuai dengan abad ke-21 harus lebih representatif, lebih lincah, dan lebih mampu menghasilkan sesuatu. Di sini, reformasi kelembagaan berkaitan dengan persoalan lain: kapasitas finansial PBB.

Organisasi internasional tersebut juga menghadapi tekanan anggaran dan menyusutnya pendanaan internasional. Guterres sebelumnya telah memperingatkan perlunya perubahan besar dalam cara kerja organisasi menghadapi tantangan tersebut.

Bagi Indonesia, pembenahan juga perlu menyentuh arsitektur keuangan internasional. Negara-negara berkembang, menurut posisi yang disampaikan Jakarta, perlu memperoleh ruang lebih besar untuk menentukan prioritas pembangunan mereka sendiri dan membangun ketahanan terhadap krisis.

Artinya, reformasi PBB dalam pandangan Indonesia memiliki dua lapisan. Lapisan pertama adalah pembenahan institusi politik, terutama agar sistem pengambilan keputusan lebih representatif. Lapisan kedua adalah penguatan kapasitas organisasi agar keputusan dan komitmen yang dibuat tidak berhenti sebagai dokumen. Inilah yang kembali ditegaskan Indonesia lewat pernyataan juru bicaranya, memperkecil kesenjangan antara komitmen dan kapasitas PBB.

Persoalan tersebut akan menjadi pekerjaan rumah bagi siapa pun yang menggantikan Guterres. Tujuh kandidat saat ini disebut bersaing untuk menjadi Sekjen PBB berikutnya: Carolyn Rodrigues-Birkett dari Guyana, Rebeca Grynspan dari Kosta Rika, María Fernanda Espinosa Garcés dari Antigua dan Barbuda, Ivonne A-Baki dari Tonga, Rafael Grossi dari Argentina, Macky Sall dari Burundi, serta Olara Otunnu dari Uganda.

Mekanismenya menempatkan DK PBB pada posisi penting. Dewan tersebut akan menetapkan kandidat yang kemudian diajukan untuk disetujui Majelis Umum PBB.

Sekjen berikutnya akan mengambil alih organisasi dalam situasi yang kompleks. Konflik regional, krisis iklim, perkembangan teknologi dan AI, persoalan kemanusiaan, tekanan anggaran, serta hubungan yang semakin kompleks antara PBB dan negara-negara anggotanya akan menjadi bagian dari agenda.

Namun, tantangan terbesarnya mungkin bukan hanya bagaimana Sekjen mengelola organisasi. Ia juga harus menavigasi pertanyaan yang lebih besar tentang legitimasi PBB.

Jika negara-negara anggota semakin mempertanyakan apakah struktur organisasi masih mencerminkan realitas dunia, Sekjen baru akan menghadapi tuntutan untuk menjembatani kepentingan negara-negara yang berbeda.

Indonesia sendiri menyatakan akan menyampaikan pesan tersebut bersama negara-negara yang memiliki pandangan serupa. Jakarta juga ingin memastikan pesan tersebut tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan.

Nabyl mengatakan, Indonesia akan terus mengupayakan agar pesan mengenai kesenjangan antara komitmen dan kapasitas PBB disampaikan langsung kepada Sekjen baru, kemudian mendorong realisasinya selama masa jabatan sang Sekjen. Dengan demikian, pergantian Sekjen pada 1 Januari 2027 menjadi lebih dari sekadar pergantian figur.

6. PBB harus mampu bertindak

Sidang Majelis Umum PBB (UNGA). (Ministerie van Buitenlandse Zaken, Public domain, via Wikimedia Commons)

Di tengah perdebatan mengenai siapa yang layak memimpin PBB, pertanyaan yang lebih mendasar justru berada pada organisasi yang akan diwarisi pemimpin baru tersebut.

Indonesia melihat PBB masih dibutuhkan. Namun, mempertahankan PBB tidak berarti mempertahankan seluruh mekanisme yang ada tanpa perubahan.

Bagi Indonesia, multilateralisme tetap menjadi instrumen penting untuk menghadapi persoalan yang tidak dapat diselesaikan satu negara sendirian. Tetapi multilateralisme harus menghasilkan sesuatu yang konkret.

Pandangan itu juga tercermin dari pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2029–2030 dengan tema “Fostering Unity, Advancing Peace” Indonesia ingin memupuk persatuan untuk memajukan perdamaian dunia.

Sugiono mengatakan, Indonesia ingin menggunakan posisi tersebut untuk menjaga dialog, membangun titik temu, serta mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama praktis.

Indonesia juga mengaitkan agenda tersebut dengan rekam jejaknya dalam misi perdamaian PBB. Sejak 1957, Indonesia telah mengirim personel dalam berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB dan selama hampir dua dekade menempatkan pasukan di Lebanon melalui UNIFIL.

Bagi Indonesia, kontribusi terhadap PBB karena itu bukan hanya soal meminta perubahan dari luar. Jakarta juga menempatkan dirinya sebagai bagian dari upaya mempertahankan dan memperkuat sistem multilateral tersebut.

Pada akhirnya, reformasi PBB menghadapkan negara-negara anggota pada satu persoalan yang tidak mudah: bagaimana membuat organisasi yang dibangun 81 tahun lalu tetap mampu menjawab persoalan dunia yang sangat berbeda.

Perubahan struktur DK PBB, masa depan hak veto, keterwakilan kawasan, hubungan antara DK dan Majelis Umum, persoalan pendanaan, hingga arsitektur keuangan internasional merupakan bagian dari perdebatan yang saling berkaitan.

Tidak ada satu perubahan yang secara otomatis menyelesaikan semuanya. Tetapi bagi Indonesia, mempertahankan multilateralisme tidak dapat dilakukan hanya dengan mempertahankan institusinya. PBB juga harus memiliki kemampuan untuk memenuhi janji yang dibuatnya.

“Institusi hanya akan sekuat prinsip-prinsip yang bersedia kita junjung,” kata Sugiono.

Dan di situlah tantangan Sekjen PBB berikutnya bermula: bukan sekadar memimpin organisasi yang sudah ada, tetapi menghadapi tuntutan untuk membuatnya tetap relevan bagi dunia yang telah berubah.

Yuk, sampaikan pendapatmu

Apa yang paling mendesak dalam reformasi DK PBB?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article