Menlu Sugiono dalam pertemuan DK PBB membahas AI. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Di UNGA81, Indonesia mencoba menempatkan reformasi PBB dalam kerangka yang lebih luas daripada sekadar perubahan DK PBB. Dalam pidatonya, Menlu Sugiono mengatakan ketahanan di tingkat nasional dan regional harus disertai sistem multilateral yang mampu mendukungnya. Dalam kerangka itu, PBB tetap dianggap penting karena menyediakan ruang bagi negara-negara untuk menyelesaikan perbedaan tanpa konflik, menetapkan aturan bersama, serta menggabungkan kapasitas negara ketika sebuah persoalan tidak dapat ditangani sendirian.
Karena itu, Indonesia tetap menyatakan keyakinannya terhadap PBB, tetapi keyakinan tersebut dibarengi tuntutan agar organisasi itu berevolusi mengikuti dunia yang dilayaninya.
“PBB tetap sangat diperlukan. PBB memberikan ruang bagi negara-negara untuk menyelesaikan perbedaan tanpa menggunakan konflik. PBB menyediakan aturan bersama ketika kepentingan saling berhadapan. Dan PBB memungkinkan kita menggabungkan kapasitas ketika tidak ada negara yang dapat bertindak secara efektif sendirian,” kata Sugiono.
Menurutnya, sistem multilateral yang sesuai dengan abad ke-21 harus lebih representatif, lebih lincah, dan lebih mampu menghasilkan sesuatu. Di sini, reformasi kelembagaan berkaitan dengan persoalan lain: kapasitas finansial PBB.
Organisasi internasional tersebut juga menghadapi tekanan anggaran dan menyusutnya pendanaan internasional. Guterres sebelumnya telah memperingatkan perlunya perubahan besar dalam cara kerja organisasi menghadapi tantangan tersebut.
Bagi Indonesia, pembenahan juga perlu menyentuh arsitektur keuangan internasional. Negara-negara berkembang, menurut posisi yang disampaikan Jakarta, perlu memperoleh ruang lebih besar untuk menentukan prioritas pembangunan mereka sendiri dan membangun ketahanan terhadap krisis.
Artinya, reformasi PBB dalam pandangan Indonesia memiliki dua lapisan. Lapisan pertama adalah pembenahan institusi politik, terutama agar sistem pengambilan keputusan lebih representatif. Lapisan kedua adalah penguatan kapasitas organisasi agar keputusan dan komitmen yang dibuat tidak berhenti sebagai dokumen. Inilah yang kembali ditegaskan Indonesia lewat pernyataan juru bicaranya, memperkecil kesenjangan antara komitmen dan kapasitas PBB.
Persoalan tersebut akan menjadi pekerjaan rumah bagi siapa pun yang menggantikan Guterres. Tujuh kandidat saat ini disebut bersaing untuk menjadi Sekjen PBB berikutnya: Carolyn Rodrigues-Birkett dari Guyana, Rebeca Grynspan dari Kosta Rika, María Fernanda Espinosa Garcés dari Antigua dan Barbuda, Ivonne A-Baki dari Tonga, Rafael Grossi dari Argentina, Macky Sall dari Burundi, serta Olara Otunnu dari Uganda.
Mekanismenya menempatkan DK PBB pada posisi penting. Dewan tersebut akan menetapkan kandidat yang kemudian diajukan untuk disetujui Majelis Umum PBB.
Sekjen berikutnya akan mengambil alih organisasi dalam situasi yang kompleks. Konflik regional, krisis iklim, perkembangan teknologi dan AI, persoalan kemanusiaan, tekanan anggaran, serta hubungan yang semakin kompleks antara PBB dan negara-negara anggotanya akan menjadi bagian dari agenda.
Namun, tantangan terbesarnya mungkin bukan hanya bagaimana Sekjen mengelola organisasi. Ia juga harus menavigasi pertanyaan yang lebih besar tentang legitimasi PBB.
Jika negara-negara anggota semakin mempertanyakan apakah struktur organisasi masih mencerminkan realitas dunia, Sekjen baru akan menghadapi tuntutan untuk menjembatani kepentingan negara-negara yang berbeda.
Indonesia sendiri menyatakan akan menyampaikan pesan tersebut bersama negara-negara yang memiliki pandangan serupa. Jakarta juga ingin memastikan pesan tersebut tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan.
Nabyl mengatakan, Indonesia akan terus mengupayakan agar pesan mengenai kesenjangan antara komitmen dan kapasitas PBB disampaikan langsung kepada Sekjen baru, kemudian mendorong realisasinya selama masa jabatan sang Sekjen. Dengan demikian, pergantian Sekjen pada 1 Januari 2027 menjadi lebih dari sekadar pergantian figur.