Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri mengungkap ada 7.027 kasus online scam yang saat ini sedang ditangani Pemerintah Indonesia. Seluruh kasus ini tersebar di 10 negara.
"Sejak 2020 hingga April 2025 ini, kami mencatat ada 7.027 kasus online scam yang menimpa warga negara kita, dan tersebar di 10 negara," ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam arahan pers di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Judha mengatakan, sebaran negaranya adalah tujuh Asia Tenggara dan tiga negara lain, yakni Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Belarusia.