Jakarta, IDN Times - Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) melaporkan pada Senin (27/4/2026), bahwa Afghanistan berisiko kehilangan lebih dari 25 ribu guru dan tenaga kesehatan perempuan pada 2030. Kondisi ini diprediksi akan terjadi apabila kebijakan yang membatasi pendidikan serta lapangan kerja bagi perempuan tidak segera diubah.
Laporan bertajuk The Cost of Inaction on Girls’ Education and Women’s Labour Force Participation in Afghanistan menyoroti dampak dari kebijakan otoritas de facto Taliban. Saat ini, perempuan dilarang bekerja di sebagian besar sektor publik dan anak perempuan hanya diizinkan menempuh pendidikan hingga usia 12 tahun. Jika pembatasan ini berlanjut, ketersediaan tenaga profesional perempuan akan terus menyusut.
