Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Taliban Batasi Akses Media Sosial di Afghanistan

ilustrasi media sosial (unsplash.com/dole777)
ilustrasi media sosial (unsplash.com/dole777)
Intinya sih...
  • Pembatasan ini terjadi setelah Taliban memutus akses internet pekan lalu.
  • Pemutusan layanan menimbulkan berbagai masalah, mulai dari mengganggu aktivitas bisnis hingga membatasi akses ke layanan darurat.
  • Pembatasan telah diterapkan pada konten di beberapa platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan X.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pengguna media sosial di Afghanistan telah mengeluhkan terbatasnya akses ke beberapa situs media sosial sejak Selasa (7/10/2025). Kecepatan internet juga dilaporkan lebih lambat dari biasanya.

Dilansir dari BBC, seorang pria yang bekerja di kantor pemerintah di provinsi Nangarhar mengatakan bahwa ia dapat membuka Facebook, tetapi tidak bisa melihat foto atau memutar video. Kecepatan internet secara keseluruhan juga sangat lambat.

Seorang pengguna lainnya di provinsi Kandahar, yang memiliki usaha pribadi, mengatakan bahwa internet fiber optiknya sudah terputus sejak Selasa, tapi data seluler masih tetap berfungsi, meskipun Facebook dan Instagram berjalan sangat lambat. Sementara itu, seorang penduduk ibu kota Kabul dan penduduk Mazar-i-Sharif, mengatakan mereka tidak dapat mengakses Instagram dan Facebook tanpa Jaringan Pribadi Virtual (VPN)

“Pembatasan ini kini dikonfirmasi terjadi pada beberapa penyedia layanan, pola yang terlihat menunjukkan pembatasan yang disengaja,” kata NetBlocks, sebuah organisasi pengawas yang memantau keamanan siber dan tata kelola internet.

1. Pembatasan ini terjadi setelah Taliban memutus akses internet pekan lalu

Pembatasan ini terjadi sepekan setelah Taliban menghentikan layanan internet dan telekomunikasi di seluruh negeri selama hampir 48 jam. Pemutusan layanan yang berlangsung dari 29 September hingga 1 Oktober itu menimbulkan berbagai masalah, mulai dari mengganggu aktivitas bisnis dan penerbangan hingga membatasi akses ke layanan darurat.

Kelompok hak asasi manusia juga mengkritik dampaknya terhadap masyarakat, terutama para perempuan, yang hak-haknya telah sangat terkikis sejak kelompok Islam garis keras itu kembali berkuasa pada 2021.

Pemerintah Taliban belum memberikan penjelasan mengenai pemutusan total layanan internet. Namun, seorang juru bicara gubernur Taliban di provinsi Balkh menyatakan bahwa akses internet diblokir demi mencegah perbuatan tercela.

2. Taliban konfirmasi pembatasan konten di media sosial

Hingga kini, pejabat pemerintah Taliban belum memberikan penjelasan resmi mengenai pembatasan terbaru. Namun, sumber di Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi Afghanistan mengonfirmasi bahwa pembatasan telah diterapkan pada konten di beberapa platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan X.

"Kami berharap kali ini tidak akan ada larangan total terhadap internet. Penyaringan ini hampir diterapkan di seluruh negeri dan sebagian besar provinsi kini tercakup," kata sumber tersebut.

Belum jelas jenis unggahan apa saja yang dikenai penyaringan.

3. Internet jadi alat untuk terhubung ke dunia luar bagi perempuan

Sejak kembali berkuasa, Taliban telah memberlakukan berbagai pembatasan sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Syariah Islam.

Perempuan Afghanistan mengatakan bahwa internet telah menjadi satu-satunya cara untuk terhubung dengan dunia luar sejak Taliban melarang anak perempuan berusia di atas 12 tahun mengenyam pendidikan. Kesempatan kerja bagi perempuan juga sangat dibatasi, dan buku-buku yang ditulis oleh perempuan disingkirkan dari universitas pada September.

“Saya akan sangat sedih jika Instagram atau media sosial lainnya dilarang, karena ini satu-satunya cara saya terhubung dengan dunia. Platform media sosial ini adalah cara utama saya tetap terhubung dengan teman-teman saya yang tinggal di negara lain," kata Ghezal, 24 tahun, dikutip dari RFI.

Menurut situs DataReportal, sekitar 13,2 juta orang di Afghanistan, sekitar 30,5 persen dari total populasi, memiliki akses internet pada awal 2025. Sekitar 4,05 juta orang menggunakan media sosial.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

Ariza Bela Prabowo dari Sindiran Anies Soal Kabinet Tanpa Meritokrasi

10 Okt 2025, 10:27 WIBNews