Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Alasan RI Tak Ikut Co-Sponsor Resolusi DK PBB soal Iran
Juru bicara II Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl Mulachela. (IDN Times/Marcheilla)
  • Indonesia memilih tidak menjadi co-sponsor Resolusi DK PBB Nomor 2817 tentang serangan Iran, dengan alasan perlunya pendekatan yang berimbang dan inklusif dalam penyelesaian konflik.
  • Kemlu menegaskan Indonesia tetap mendorong penyelesaian konflik secara damai melalui diplomasi, sambil memastikan semua pihak diperlakukan adil tanpa keberpihakan.
  • Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi yang menuntut Iran menghentikan serangan ke negara-negara Teluk, didukung 13 negara dan dua abstain, karena dianggap melanggar hukum internasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan alasan Indonesia tidak menjadi co-sponsor dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait serangan Iran ke sejumlah negara Teluk. Pemerintah menilai upaya penyelesaian konflik tersebut perlu dilakukan secara berimbang dan inklusif.

Juru Bicara Kemlu Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengatakan, Indonesia mengikuti perkembangan pembahasan Resolusi DK PBB Nomor 2817, namun memilih tidak menjadi salah satu negara yang ikut mensponsori resolusi tersebut.

“Memang kita mengikuti bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor dalam resolusi tersebut. Pertimbangan kita adalah pertama, bahwa dalam melihat upaya untuk menyelesaikan suatu persoalan ini, bukan saja inklusivitasnya yang perlu kita perhatikan dalam prosesnya, tapi juga berimbang,” ujar Nabyl di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).

Dalam mekanisme PBB, co-sponsor merupakan negara yang mendukung, merancang, sekaligus mempromosikan suatu resolusi bersama negara pemrakarsa utama.

1. Dorong penyelesaian damai

Suasana press briefing di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. (IDN Times/Marcheilla)

Nabyl menegaskan, Indonesia tetap mendorong penyelesaian konflik dilakukan secara damai melalui jalur diplomasi. Namun menurutnya, proses penyelesaian konflik harus mempertimbangkan berbagai pihak secara adil serta tidak memihak.

“Dalam hal ini, upaya untuk menyelesaikan konflik tentu tetap dilakukan secara damai dan melalui jalur diplomasi, tapi juga mengedepankan aspek keberimbangan dan inklusivitas,” kata dia.

2. Harap kepemimpinan baru Iran dorong perdamaian

Mojtaba Khamenei dan putranya pada pawai Hari Kemenangan tanggal 8 Juni 2018 (Fars Media Corporation, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons)

Kemlu juga menanggapi penunjukan Mojtaba Khamenei sebagai pemimpin tertinggi baru Iran. Indonesia berharap perubahan kepemimpinan tersebut dapat mempercepat upaya menuju perdamaian di kawasan.

“Harapan kita adalah ini dapat menciptakan semakin cepat terjadinya perdamaian,” ujar Nabyl.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki hubungan bilateral yang telah terjalin lama dengan Iran. “Dari segi hubungan bilateral sendiri, Indonesia dengan Iran memiliki hubungan yang cukup panjang, lebih dari 75 tahun,” katanya.

3. Resolusi DK PBB soal serangan Iran

rapat Dewan Keamanan PBB pada 2021. (U.S. Department of State from United States, Public domain, via Wikimedia Commons)

Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi yang menyerukan Iran segera menghentikan serangannya terhadap sejumlah negara Teluk. Resolusi tersebut menyebut serangan Iran melanggar hukum internasional dan menimbulkan ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan internasional.

Resolusi DK PBB itu disahkan pada Rabu (11/3/2026) waktu setempat dengan dukungan 13 negara, sementara dua negara lainnya memilih abstain. Melalui resolusi tersebut, DK PBB menuntut Iran menghentikan semua serangan terhadap Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania.

Editorial Team