Air Mata Guru di Sidang MK, Diupah Rp50 Ribu per Bulan Gara-gara MBG

- Sidang uji materiil APBN 2026 di MK diwarnai tangis guru Iman Zaenal Haeri yang mengungkap nasib guru terdampak program Makan Bergizi Gratis, termasuk gaji hanya Rp50 ribu per bulan.
- Survei P2G terhadap 239 guru menunjukkan semua kategori guru terdampak MBG, mengalami beban kerja meningkat, keterlambatan gaji, penurunan kesejahteraan, serta ketidakpastian karier dan psikologis.
- Iman membacakan kesaksian berbagai guru dari Depok hingga Kediri yang kehilangan tunjangan, tidak dibayar penuh, dan takut bersuara karena ancaman pemutusan kontrak akibat kebijakan anggaran pendidikan.
Jakarta, IDN Times – Suasana sidang uji materiil Undang-Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) berubah haru ketika seorang guru yang juga aktivis pendidikan menceritakan nasib para guru yang disebut terdampak kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia adalah guru sejarah Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah Pondok Pesantren Yayasan Said Aqil Siroj sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zaenal Haeri.
Di hadapan majelis hakim konstitusi, suaranya bergetar menceritakan hal tersebut. Iman mengaku tidak hanya berbicara atas nama dirinya sendiri, tetapi juga membawa ratusan keluhan guru dari berbagai daerah. Dia mengatakan, para guru kini menghadapi persoalan yang kompleks, mulai dari pemutusan kontrak, keterlambatan gaji, hingga penghasilan yang dinilai semakin tidak layak.
Momen paling emosional terjadi ketika Iman mengungkap ada guru PPPK paruh waktu yang hanya menerima gaji Rp50 ribu per bulan. Dia pun tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan fakta tersebut di ruang sidang.
1. Guru menangis saat cerita banyak guru terdampak MBG

Awal kesaksiannya, Iman menjelaskan, dunia pendidikan saat ini masih dibayangi ketimpangan status guru. Menurut dia, terdapat beragam kategori guru, mulai dari ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga guru honorer dengan tingkat kesejahteraan yang berbeda-beda.
Namun, menurut Iman, kondisi itu justru semakin berat setelah implementasi MBG yang diperkuat dalam APBN 2026. Dia mengatakan, banyak guru yang terdampak secara langsung.
"Setelah ada MBG 2026, terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru PPPK yang dianggap sudah sejahtera dipecat juga, dan guru honorer. Guru honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu juga menerima gaji di bawah guru honorer," kata Iman sembari tarik napas dan suara yang semakin berat akibat menahan tangis.
Dengan suara berat dan terbata-bata, Iman kemudian mengungkap sejumlah kasus yang diterimanya dari berbagai daerah. Misalnya kasus di Tuban, Cianjur, Lombok Timur, Langkat, dan Blitar yang tiba-tiba diputus kontrak kerjanya.
"Di Tuban, ada 39 guru PPPK diputus kontraknya dan di berbagai tempat, seperti di Cianjur, Jawa Barat dan Lombok Timur, banyak sekali. Di Langkat Sumatra Utara, di Blitar, ada guru PPPK paruh waktu yang hanya digaji Rp500 ribu per bulan. Bahkan di Sumedang hanya Rp50 ribu," ujar dia tak kuasa menahan tangis.
2. Semua guru terdampak MBG

Iman mengatakan, dampak MBG tidak hanya dirasakan satu kelompok guru saja. Berdasarkan survei P2G terhadap 239 guru, seluruh kategori guru disebut mengalami berbagai persoalan.
"Singkatnya adalah semua jenis guru terdampak dari MBG. Kami melakukan survei 239 guru. Dampaknya apa saja, 92 guru mengatakan beban kerja mereka meningkat. Waktu mengajar berkurang karena program MBG ini tidak fokus pada pembelajaran. Ini pemerintah harus tahu," kata dia.
Menurut dia, persoalan lain yang muncul adalah penghasilan yang tidak mencukupi, keterlambatan pembayaran gaji, berkurangnya fasilitas pendidikan, hingga hilangnya peluang guru untuk diangkat menjadi PPPK penuh.
"Dengan status seperti ini, mereka sudah tidak punya kesempatan dan harapan lagi untuk diangkat,"* ujar dia.
Dia mengatakan, hasil survei menunjukkan munculnya rasa cemas dan ketidakpastian di kalangan guru.
"Dari survei tersebut, ada beberapa tema utama yang disuarakan oleh teman-teman guru, ketidakpastian karir, kesejahteraan menurun, pemotongan tunjangan, anggaran pendidikan berkurang, beban kerja meningkat, ketimpangan kebijakan, dan dampak psikologis," ujar Iman.
3. Membacakan kesaksian guru

Dalam persidangan itu, Iman juga membacakan sejumlah kesaksian guru yang diterimanya. Salah satunya berasal dari seorang guru SMA Negeri di Depok yang berstatus PPPK paruh waktu.
"Terdapat banyak komponen kesejahteraan yang justru hilang. Jam tambahan mengajar tidak dibayarkan, tugas sebagai wali kelas tidak mendapatkan honor, dan peran sebagai pembina kegiatan tidak memperoleh kompensasi," kata dia.
Kesaksian lain datang dari guru SD di Banyuwangi yang mengaku resah dengan masa depannya setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
"Saya sebagai guru yang baru diangkat menjadi PPPK paruh waktu sungguh sangat resah akan keberlanjutan status saya. Apalagi jumlah gaji yang saya terima sangatlah rendah. Akhirnya mau tidak mau saya membandingkan pendapatan saya dengan yang diperoleh petugas SPPG," ujar dia
Sementara itu, seorang guru SMP Negeri di Kabupaten Serang juga mengeluhkan keterbatasan anggaran daerah yang berdampak pada pembayaran gaji guru.
"Daerah tidak bisa menggaji guru sebagaimana mestinya karena keterbatasan anggaran. Anggaran daerah dipotong langsung oleh pusat, padahal seharusnya dana itu digunakan untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Karena anggaran dikurangi, gaji kami tidak terbayar sebagaimana seharusnya," kata Iman.
Lebih parahnya lagi, seorang guru SMA Negeri di Kediri, Jawa Timur, berstatus PPPK paruh waktu mengatakan, alokasi dana pendidikan untuk kesejahteraan dan masa depan guru dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di 2026, semakin mencekik secara psikologis. Guru itu juga mengaku kerap menerima peringatan jika bersuara atau bergerak menyampaikan aspirasi, baik dalam bentuk pemanggilan maupun pemutusan kontrak.
"Guru SMA Negeri di Kediri, Jawa Timur, berstatus PPPK paruh waktu. Pak Hakim mungkin bisa melihat nama aslinya di dokumen, tidak saya sebutkan di sini. (Dia) menyatakan, 'alokasi dana pendidikan untuk kesejahteraan dan masa depan guru dalam beberapa tahun terakhir ini, utamanya tahun ini, semakin mencekik secara psikologis. Ini memuakkan. Tidak jarang kami menerima peringatan jika bersuara atau bergerak yang dianggap mengancam status quo, entah itu pemanggilan atau bahkan pemutusan kontrak," tegas Iman.
Di akhir kesaksiannya, Iman menegaskan masih banyak laporan serupa yang diterimanya dari berbagai daerah. Menurutnya, para guru kini menghadapi ketidakpastian kesejahteraan dan masa depan profesi yang mereka jalani.

















