Amerika Serikat Hapus Kuba dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan rencana penghapusan Kuba dari daftar negara sponsor terorisme pada Selasa (14/1/2025).
Keputusan ini diambil setelah penilaian AS tidak menemukan bukti keterlibatan Kuba dalam aksi terorisme. Biden memberitahukan keputusan ini kepada Kongres AS sebelum berakhirnya masa jabatannya pada 20 Januari 2025.
Pemerintah Kuba merespons pengumuman tersebut dengan rencana pembebasan 553 tahanan politik. Sebagian besar tahanan ditangkap saat gelombang protes antipemerintah Juli 2021.
Status sponsor terorisme Kuba sebelumnya dicabut Presiden Barack Obama pada 2015. Namun, Donald Trump memasukkan kembali negara itu ke dalam daftar pada 2021 sebelum meninggalkan jabatan. Trump menuduh Kuba memberikan perlindungan bagi teroris dan mendukung Presiden Venezuela Nicolas Maduro, dilansir BBC.
1. Biden hapus pembatasan finansial era Trump
Biden tidak hanya menghapus status terorisme, tapi juga mencabut sejumlah pembatasan finansial era Trump terhadap warga Kuba. Biden mencabut kemampuan warga AS mengajukan klaim atas properti yang disita di Kuba pasca revolusi komunis.
Status sponsor terorisme selama ini menghambat operasional bank dan investor asing di Kuba. Penghapusan status ini berpotensi membantu pemulihan ekonomi negara Karibia tersebut.
Seorang pejabat senior administrasi Biden mengungkapkan alasan pencabutan status sponsor terorisme.
"Setelah penilaian selesai dilakukan, kami tidak memiliki informasi yang mendukung penetapan Kuba sebagai sponsor terorisme," jelas pejabat tersebut, dilansir The Guardian.
Saat ini hanya tiga negara yang masih berada dalam daftar sponsor terorisme AS, yakni Iran, Korea Utara, dan Suriah. Penghapusan status Kuba memberi peluang normalisasi hubungan kedua negara setelah.