Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan rencana penghapusan Kuba dari daftar negara sponsor terorisme pada Selasa (14/1/2025).
Keputusan ini diambil setelah penilaian AS tidak menemukan bukti keterlibatan Kuba dalam aksi terorisme. Biden memberitahukan keputusan ini kepada Kongres AS sebelum berakhirnya masa jabatannya pada 20 Januari 2025.
Pemerintah Kuba merespons pengumuman tersebut dengan rencana pembebasan 553 tahanan politik. Sebagian besar tahanan ditangkap saat gelombang protes antipemerintah Juli 2021.
Status sponsor terorisme Kuba sebelumnya dicabut Presiden Barack Obama pada 2015. Namun, Donald Trump memasukkan kembali negara itu ke dalam daftar pada 2021 sebelum meninggalkan jabatan. Trump menuduh Kuba memberikan perlindungan bagi teroris dan mendukung Presiden Venezuela Nicolas Maduro, dilansir BBC.
